DPRD Kalsel Siap Perjuangkan Aspirasi Buruh di Banua

0

KOMISI IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terima audiensi dari Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI) Kalsel terkait permasalahan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, bertempat di kantor DPRD Kalsel Gedung B lantai 3 belum lama tadi.

KETUA Komisi IV DPRD Kalsel, HM. Lutfi Saifuddin menjelaskan, bahwa pihak FSPSI mendesak pernyataan sikap DPRD atas Perpu yang dimaksud.

“DPRD Kalsel hari ini menerima aspirasi dari kawan-kawan elimen buruh yang mewakili pekerja di Kalsel,” ujar Lutfi Syaifuddin.

BACA : Sambangi DPRD Kalsel, FSPSI Sampaikan Penolakan Perpu Cipta Kerja

“Kami terima dengan baik di Rumah Banjar ini. Pada prinsipnya substansi yang disampaikan sudah kami pahami. Dan baru saja ditandatangani dan disepakati bersama bahwa DPRD Kalsel tetap konsiten mendukung dan menekankan bahwa produkhukum berikut turunan dan revisinya harus berisi sebuah perbaikan bukan sebaliknya pemerintah justru menambah kesulitan atau masalah dimasyarakat tentu sebagai wakil rakyat berada di garis terdepan untuk melakukan penolakan,” tegas Lutfi Saifuddin.

“Kami bersama para perwakilan serikat pekerja Kalimantan Selatan berencana segera berangkat ke DPR RI untuk berikhtiar memperjuangkan nasib para pekerja bukan saja yang ada di Kalsel tetapi juga pekerja seluruh Indonesia. Mohon doanya kepada masyarakat Kalsel agar perjuangan para pekerja bisa membuahkan hasil ” ungkap Lutfi Saifuddin.

Dilain pihak Ketua FSPSI Provinsi Kalsel Sumarlan mengapresiasi Komisi IV DPRD Kalsel atas diterimanya audensi pada hari ini. dan tetap konsisten mendukung para serikat pekerja Kalsel.(jejakrekam)

Penulis Humas DPRD Kalsel
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.