292 Botol Minol Hasil Operasi Sikat Intan 2023 Dimusnahkan Polres Tabalong

0

RATUSAN botol minuman beralkohol (minol) yang merupakan barang bukti dari hasil Operasi Sikat Intan 2023 Polres Tabalong dimusnahkan, Senin (17/4/2023).

BERTEMPAT di halaman Pendopo Bersinar Tanjung, ratusan minol berbagai merk ini dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat (stum).

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan, ratusan minol ini merupakan kepemilikan dari 5 tersangka yang diciduk dalam Operasi Sikat Intan 2023. “Total barang bukti yang dimusnahkan ini sebanyak 292 botol, barbuk dari 5 tersangka dengan 5 laporan polisi kasus minuman beralkohol pada Operasi Sikat Intan 2023,” ujarnya dalam keterangan persnya.

BACA: Operasi Jaran Intan 2023; Sikat 126 Tersangka, 62 Motor dan 22 Mobil Berhasil Diamankan

Kapolres mengatakan tindak pidana minol tersebut merupakan kasus dari non target operasi (TO) yang berhasil diungkap. Pelaku minuman beralkohol ini sendiri ungkapnya merupakan kasus tindak pindana ringan (tipiring) yang sudah vonis inkrah. “Vonisnya macam-macam, ada yang percobaan dan cuma kurungan,” benernya.

Barang bukti temuan itu sendiri diantaranya, 55 botol berbagai merek, barbuk miras hasil koordinasi dengan kejaksaan 35 botol serta hasil penyitaan Sat Samapta pada pelaksanaan Razia sebelumnya sebanyak 8 dus jenis bir bintang.

Prost merah 4 botol, Balihai 12 botol, Singaraja 12 botol, Newport 2 botol, anggur merah, anggur putih, Kawa-kawa, Wiski, Asoka masing-masing 2 botol, Malaga dan Alexis masing-masing 1 botol.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabulaten Tabalong H Mustafa, Dandim 1008/Tabalong diwakili oleh Letda Warnoto, Ka Basarnas Andi Sinaga, Kasub Denpom Persiapan Tanjung Letda Alen.(jejakrekam)

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.