KPU Tetapkan 3.040.149 Warga Kalsel Masuk Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024

0

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan sebanyak 3.040.149 jiwa di wilayah setempat yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu serentak 2024.

Plt Ketua KPU Kalsel Siswandi Reya’an menjelaskan, data tersebut berdasarkan hasil penetapan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, yang dilaksanakan Jumat (14/4/2023), di Hotel Rattan Inn Banjarmasin.

BACA: Usulan KPU Kalsel Tak Direspons, Alokasi 55 Kursi dan Dapil DPRD Kalsel Tetap Seperti Pemilu 2019

Dia menjelaskan, tahapan pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan yang cukup panjang, serta melibatkan banyak sumber daya manusia dan tenaga. Begitu juga penyusunan daftar pemilih dilakukan sejak Kemendagri menyampaikan DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) ke KPU yang dilaksanakan pada 14 Desember 2022.

“Selanjutnya DP4 disinkronisasi dengan daftar pemilih berkelanjutan di 2022. Dari hasil sinkronisasi menjadi daftar pemilih, dilakukan proses pemutakhiran atau pencocokan dan penelitian (Coklit),” ujarnya.

“Berikutnya disusun Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) hasil coklit. Data hasil coklit selanjutnya direkap di semua kecamatan,” sambungnya.

BACA JUGA: 3 Petahana Gugur di Babak Seleksi Wawancara, Ini 10 Besar Calon Komisioner KPU Kalsel

Kemudian KPU kabupaten/kota melakukan rapat pleno rekapitulasi DPS yang kemudian dilanjutkan rapat pleno rekapitulasi DPS di tingkat provinsi dan hasil rekapitulasi DPS Pemilu 2024 tingkat Provinsi Kalsel jumlah DPS mencapai 3.040.149 pemilih.

“Data tersebut terdiri dari laki-laki sebanyak 1.520.595 pemilih, dan perempuan 1.519.554 pemilih. Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 13.585 di seluruh kabupaten/kota di Kalsel dari 156 kecamatan dan dari 2.016 desa atau kelurahan,” bebernya.

Kemudian Pemilih baru 268.004, serta untuk perbaikan data Pemilih 144.953 dan Pemilih Potensial Non KTP Elekatronik 59.107. “Adapun untuk penetapan daftar pemilih tetap KPU Kalsel kembali akan menggelar rapat pleno setelah data DPS dilakukan perbaikan yang akan dilaksanakan pada 21 Juni 2023 mendatang,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.