GUBERNUR Kalsel H Sahbirin Noor menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2022.
LAPORAN disampaikan dalam rapat paripurna dewan dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, Rabu (29/3/2023).
Penyampaian LKPj Gubernur dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, Roy Rizali Anwar yang menyebutkan, poin pengelolaan keuangan daerah dimana pendapatan daerah tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 7.854.987.591.28. Dari target yang telah ditetapkan, pendapatan daerah terealisasi Rp 9.085.722.834.734,26 atau tercapai sebesar 115,67 persen.
BACA : APBD Kalsel Tahun 2023 Diproyeksi Naik 3,98 Persen Dibanding APBD Tahun 2022
“Dari total pendapatan daerah, unsur pendapatan asli daerah juga telah melebih target dari Rp 4.283.778.245.861,00 dan yang tercapai sebesar Rp 4.558.302.637.427,26,” jelasnya.
Sedangkan unsur pendapatan transfer tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp 3.514.059.682.172,00, terealisasi sebesar Rp 4.456.279.444.643,00 atau dengan persentase 126,81 persen.
“Selanjutnya, unsur lain-lain pendapatan daerah yang sah, ditargetkan sebesar Rp 57.149.663.248,00, terealisasi melebihi target yakni Rp 71.140.752.664,00,” tuturnya.
Lebih lanjut, gubernur mengungkapkan, pelaporan realisasi pelaksanaan APBD Kalsel Tahun 2022 yaitu alokasi belanja daerah dari Rp 8.124.238.868.331,00. Belanja daerah tahun 2022 tersebut, terealisasi sebesar Rp 7.341.779.488.457,91 atau sebesar 90,37 persen.
BACA : Belanja Daerah Capai Rp 7,7 Triliun, DPRD Kalsel Gelar Paripurna Persetujuan Raperda APBD 2023
Gubernur berharap mekanisme penyampaian LKPj ini dapar menjadi momentum untuk evaluasi melalui masukan yang konstruktif dari DPRD untuk menyelesaikan persoalan-persoalan pembangunan daerah.
“Tentu, Pemprov Kalsel akan terus melakukan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kalsel sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Usai penyampaian LKPj, dan sebelum menutup rapat, pimpinan sidang H Supian HK, menawarkan kepada forum rapat yang dihadiri puluhan anggota dewan untuk membentuk panitia khusus (pansus) LKPj.
“Untuk langkah selanjutnya, Saya tawarkan kepada saudara-saudara anggota dewan apakah setuju untuk dibentuk pansus LKPj masing-masing”? tanya Supian HK, yang langsung dijawab setuju oleh forum rapat. Adapun pansus tersebut yaitu pansus bidang hukum dan pemerintahan. Pansus bidang ekonomi keuangan. Pansus bidang pembangun dan infrastruktur, serta pansus bidang kesejahteraan rakyat.(jejakrekam)