Bukan Rp 225 Ribu, TPP Guru PPPK Rp 2,3 Juta, SK Gubernur Kalsel Tak Sesuai Perda APBD 2023

0

RIBUAN guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kalsel dibuat resah dengan adanya informasi Tambahan Pendapatan Penghasilan (TPP) yang akan mereka terima hanya Rp 225 per bulan.

TERKAIT hal itu, puluhan orang perwakilan guru PPPK menyambangi DPRD Kalsel. Dengan mengundang sejumlah pihak, seperti Badan Kepegawaian Daerah, Badan Keuangan Daerah, dan Biro Organisasi masalah inipun akhirnya menemukan titik terang, Selasa (21/3/2023).

“Setelah kita RDP, ternyata kesalahan ada pada  Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalsel yang diterbitkan Biro Organisasi. Sebab, SK tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) dan Perda APBD Kalsel 2023,” tegas Ketua Komisi IV HM Lutfi Syaifuddin.

BACA : Paman Birin Lantik 1.171 PPPK Guru Di Kalsel

Padahal, beber Lutfi, sudah jelas di dalam Perda APBD Kalsel ditetapkan, bahwa TPP untuk PPPK maupun PNS sama, yakni sebesar Rp 2,3 juta per bulan.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Pemprov Kalsel segera melakukan revisi SK Gubernur Kalsel tentang tunjangan PPPK. Sebab, jika diteruskan ini bisa menjadi temuan BPK karena tidak sesuai.

Hal senada disampaikan Anggota DPRD Kalsel, Hasib Salim. Pihaknya meminta agar persoalan ini segera dituntaskan. Jangan sampai hak-hak dari para guru PPPK ini terlambat dibayarkan.

BACA JUGA :  Ribuan CPNS dan PPPK Terima SK, Pemprov Kalsel Masih Kekurangan 4 Ribu Pegawai

“Uang yang ada dalam anggaran 2023 sudah ada dan merupakan hak mereka para guru PPPK. Ini harus segera direalisasikan. Jangan persuli hak para guru karena berkat jasa merekalah kita bisa ada disini,” jelasnya.

Sementara itu, Ida salah satu perwakilan guru PPPK dari Kotabaru menyebut sejak ia diangkat sebagai PPPK tahun lalu belum pernah menerima TPP.

“Selama setahun itu kami hanya menerima gaji pokok sekitar Rp 2,9 juta plus  tambahan penghasilan (Tamsil) dengan sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi,” jelasnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/03/21/bukan-rp-225-ribu-tpp-guru-pppk-rp-23-juta-sk-gubernur-kalsel-tak-sesuai-perda-apbd-2023/,https://jejakrekam com/tag/sk-gubernur-kalsel/
Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.