Belajar Mengajar Libur Penuh Selama Bulan Puasa Diganti Model Pesantren Ramadhan

0

DINAS Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin menginstruksikan agar seluruh unit pelaksana pendidikan TK, SD hingga SMP menghentikan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadhan 1444 Hijriyah.

SEBAGAI gantinya, Disdik Kota Banjarmasin memerintahkan diganti dengan model pesantren Ramadhan. Perintah ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Bernomor 400.3.5.1/2531-Sekr/Dipendik/2023, kepada seluruh sekolah baik TK sampai SMP untuk diliburkan selama bulan suci Ramadhan.

Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Nuryadi mengungkapkan SE ini telah disetujui dan disepakati bersama dengan pimpinan Kota Banjarmasin guna diterapkan selama bulan suci Ramadhan.

“Hal ini telah disetujui oleh Pak Wali (Walikota Banjarmasin Ibnu Sina) bahwa kegiatan pembelajaran di sekolah libur sejak tanggal 22 Maret hingga 27 April 2023,” ucap Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Nuryadi kepada jejakrekam.com, Selasa (21/3/2023).

BACA : Kuatkan Pendidikan Karakter, Seluruh Sekolah Sudah Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar

Nuryadi menjelaskan untuk mengisi libur panjang selama bulan puasa, maka pihak sekolah diinstruksikan mengganti model pembelajaran dengan pesantren Ramadhan.

“Jadi, mengisi kegiatan di sekolah selama bulan puasa dilaksanakan pesantren Ramadhan pada 27-29 Maret 2023 nanti,” kata Nuryadi.

Dia mengingatkan untuk peserta didik yang mengikuti pesantren Ramadhan hanya diperuntukkan bagi siswa kelas 4 SD ke atas hingga jenjang SMP.

BACA JUGA : Libur Sekolah Sebulan Penuh, Pembelajaran Siswa Diganti Model Pesantren Ramadhan

“Jadi untuk yang jenjang TK dan kelas 1, 2, dan 3 SD tidak diwajibkan untuk mengikuti pesantren Ramadhan. Jadi, mereka diliburkan total selama bulan Ramadhan,” ucapnya.

Nuryadi berharap selama bulan puasa ini para murid tidak hanya libur, namun dapat mengisi aktivitas yang nantinya berdasar arahan dari sekolah.

“Nanti mereka bisa menjalankan shalat lima waktu, tadarus Alquran, kemudian shalat Tarawih dan lainnya. Hal itu akan diatur oleh pihak sekolah melalui guru pendidikan agama Islam (PAI) guna mengisi kegiatan selama libur Ramadhan,” beber Nuryadi.

BACA JUGA : Program Merdeka Belajar Segera Dijalankan, 16 Sekolah di Banjarmasin Jadi Percontohan

Mengenai pemberian tugas selama libur Ramadhan, Nuryadi menegaskan hal itu menjadi kewenangan pihak sekolah. Pertimbangannya, jika dirasa pembelajar yang diterima para siswa masih kurang, bisa diisi kegiatan bermanfaat.

“Yang pasti, dari Disdik Kota Banjarmasin tidak ada paksaan bagi sekolah memberi tugas tambahan bagi siswanya selama libur Ramadhan tahun ini,” ucapnya.

Nuryadi menyebut pada bulan Ramadhan ini, para siswa atau pelajar bisa mengisinya dengan meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

“Jadi, mereka bisa belajar beribadah dari rumah. Terpenting, tidak mengganggu mereka dengan konsep pembelajaran yang ada,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Ferry Oktavian
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.