Banyak Warga Pendatang, Penetapan Kadar Zakat Fitrah Idul Fitri di Balangan Dilakukan Lebih Awal

0

KEMENTERIAN Agama Kabupaten Balangan akan menetapkan kadar zakat fitrah Idul Fitri 1444 H Kabupaten Balangan lebih awal dari tahun sebelumnya.

PENYELENGGARA Zakat Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan H. Syaipullah mengatakan penetapan lebih awal kadar zakat fitrah ini dilakukan karena banyaknya warga pendatang yang bersomisili di Bumi Sanggam ini.

“Banyak warga pendatang yang juga ingin menunaikan zakat fitrah, namun mereka juga ingin mudik, untuk itulah penetapan kadar zakat fitrah ini dilakukan lebih awal dari tahun sebelumnya,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).

BACA : Terkumpul Puluhan Juta, Ribuan Warga Bayar Zakat Fitrah Di Masjid Raya Sabilal Muhtadin

Biasanya ungkap Syaipullah, Kemenag bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dinas Perdagangan Kabupaten Balangan melakukan penetapan kadar Zakat Fitrah dipertengahan Ramadan.

Namun tahun ini penetapan ini akan dilakukan dibulan Sya’ban atau sebulan lebih awal dari tahun sebelumnya.

“Kebijakan ini agar warga pendatang ini bisa pulang kampung saat bulan Ramadan, namun masih bisa menunaikan zakat fitrahnya disini. Jadi penetapan lebih awal dilakukan agar apabila ada masyarakat yang ingin berfitrah lebih awal, tetap bisa disalurkan dengan hati tenang,” ucapnya.

BACA JUGA : Masyarakat Banjar Lebih Suka Beras ‘Karau’, Harga Terus Naik, Stok Kian Menipis

Meski begitu, menurut Syaipullah penetapan lebih awal tersebut tentu bisa juga menimbulkan masalah, seperti misalnya harga beras yang fluktuatif dan menyebabkan harga beras di bulan Syakban dan Ramadan memiliki perbandingan harga yang jauh drastis.

“Kita pastinya tidak berharap demikian. Namun apabila memang hal tersebut terjadi, akan dilakukan tindak lanjut dengan mengeluarkan penetapan baru sebagai penyesuaian,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Herry

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.