Ada 2 Proyek Fisik bagi Kejari Banjarmasin, BLF Nilai Sah-Sah Saja Asal Hibah Tak Mengikat

1

ADA yang menarik dalam porsi anggaran kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin. Dinas teknis ini pun termasuk disuplai dana terbesar bersumber dari APBD Banjarmasin tahun 2023.

INFORMASI dihimpun jejakrekam.com, Dinas PUPR Kota Banjarmasin termasuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terbesar kedua yang mendapat porsi anggaran terbanyak di APBD 2023. ‘Uang rakyat’ yang disuntikkan ke Dinas PUPR Banjarmasin mencapai 252 miliar lebih, setelah dapat tambahan Rp 66,8 miliar hasil persetujuan kedua belah baik DPRD maupun Pemkot Banjarmasin.

Dari daftar 20 pengadaan dengan pagu anggaran terbesar di Dinas PUPR Banjarmasin bersumber dari APBD 2023 dikutip dari laman lpse.banjarmasinkota.go.id, ada dua pekerjaan kontruksi untuk dua kegiatan bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin.

BACA : Jangan Mengulang Kasus Dermaga Apung Dan Film JSS, Ini Porsi Anggaran SKPD Terbesar Di Banjarmasin

Yakni, pemeliharaan dan/atau perawatan rumah dinas Kejari Banjarmasin dianggarkan sebesar Rp 3 miliar. Satunya lagi, adalah pemeliharaan dan/atau perawatan kantor Kejari Banjarmasin disuntik dana Rp 2 miliar.

Mempelototi adanya anggaran bagi salah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarmasin itu, praktisi hukum Dr Muhamad Pazri mengatakan sah-sah saja, asalkan selama tata caranya benar dan disetujui oleh DPRD Kota Banjarmasin. “Dengan catatan asalkan mekanisme hibah itu tidak wajib dan mengikat,” ucap Direktur Borneo Law Firm (BLF) Banjarmasin ini kepada jejakrekam.com, Jumat (10/3/2023).

BACA JUGA : Dibahas Maraton dan Alot, Porsi APBD Banjarmasin 2023 Disepakati Tembus Angka Rp 2,5 Triliun

Menurut Pazri, hal itu bisa mengacu dengan Permendagri Nomor 99 Tahun 2019 Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD. Atau belied teranyar, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah memperbarui Permendagri Nomor 99 Tahun 2019.

“Meski begitu, tentu perlu pula dievaluasi atau ditinjau ulang, apa urgensinya dan hal ikhwal mendesaknya dua proyek ini dianggarkan oleh pemerintah kota melalui Dinas PUPR Banjarmasin,” kata advokat muda dari Peradi Kota Banjarmasin ini.

BACA JUGA : Cegah Sejak Dini Praktik Korupsi di Kalangan Pegawai, Pemkot Gandeng Kejari Banjarmasin

Bagi Pazri, karena APBD itu sejatinya adalah berkelindan dengan kepentingan publik yang mendesak, baru dianggarkan melalui mekanisme pembahasan yang melibatkan DPRD sebagai representasi perwakilan rakyat.

Sementara itu, Ketua Forum Kota (Forkot) Banjarmasin, Syarifuddin Nisfuady berharap agar pemerataan ‘kue pembangunan’ bersumber dari APBD, bukan hanya fokus pada kegiatan di pusat kota. Hal ini terkait dengan gedenya anggaran untuk mempermak wajah Kota Lama (Bandarmasin Tempo Doeloe) mencapai Rp 7,8 miliar lebih.

BACA JUGA : Kalah Sengketa Informasi di KIP Kalsel, Kejari Banjarmasin Ajukan Keberatan ke PTUN Banjarmasin

“Sebenarnya, kesenjangan pembangunan antara pusat kota dan daerah pinggiran harus jadi perhatian pemerintah kota. Sebab, wajah Banjarmasin bukan hanya berada di pusat kota saja,” kritik Nisfuady.

Ambil contoh, ungkap Nisfuady, kondisi ruas jalan warga Pengambangan yang amblas akibat terkikis Sungai Martapura, terpaksa hanya dibangun titian kayu ulin.

“Padahal, daerah pinggiran kota itu padat penduduknya. Tentu saja, dalam kontestasi politik selalu jadi incaran dan andilnya kuat bagi Banjarmasin,” kata Nisfuady.

BACA JUGA : Jual Wajah Jadul, Kucurkan Dana Rp 7,8 Miliar Demi Benahi Kota Lama Bandarmasih Tempo Doeloe

Untuk itu, dia berharap peran DPRD, dinas terkait serta elemen masyarakat bisa dilibatkan dalam memperjuangkan porsi anggaran. Setidaknya, masalah yang dihadapi warga Pengambangan itu bisa teratasi segera dengan membangun akses jalan, bukan titian ulin yang sangat terbatas untuk mobilitas publik.

“Jadi, kami minta agar pemerintah kota justru bersemangat untuk membangun daerah pinggiran. Istilahnya, kota ini menjadi besar ada karena hadirnya kawasan pinggiran kota,” pungkas Nisfuady.(jejakrekam)

Penulis Asyikin/Didi GS
Editor Didi G Sanusi
1 Komentar
  1. Zani berkata

    Perawatan dan pemeliharaan kok sampai 3 milyar?….uang sebanyak itu bisa bangun rumah dinas baru.

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.