Sengketa Lahan Warga-PT JCI Berakhir Buntu, Ketua DPRD Kalsel Sarankan Selesaikan Lewat Pengadilan

0

KISRUH dugaan penyerobotan lahan milik warga bernama Candra Ghozali dengan PT Japfa Comfeed Indonesia (JCI) di Tanah Laut, bergulir ke DPRD Kalimantan.

SENGKETA kepemilikan lahan ini hendak diurai dalam rapat dengar pendapat (RDP) dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Supian HK di Banjarmasin, Rabu (1/3/2023).

Perwakilan PT JCI, pabrik pakan ternak yang dituding Chandra Ghozali dihadirkan dalam dalam RDP. Termasuk dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut dan Dinas Penamanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanah Laut, turut dikorek keterangannya.

BACA : Produksi Jagung Kalsel Sudah Mampu Penuhi Pasar Lokal

Rapat berlangsung dengan adu data antara kedua belah pihak. Saling klaim bahwa lahan di Desa Tambang Tambang Ulang itu telah dibeli secara sah mengemuka.

Dasar Chandra Ghozali adalah punya sertifikat Nomor 179 dinyatakan sah oleh Kantor Pertanahan Tanah Laut. Sedangkan, Humas PT JCI, Jumadi juga mengklaim serupa, karena dibeli proses jual beli resmi.

BACA JUGA : Membanggakan, Bibit Jagung Katuju JH 37 Kalsel, Mampu Bersaing Dengan Benih Impor

Akibat buntu, Ketua DPRD Kalsel Supian HK menyerahkan masalah itu ke pengadilan, karena tidak bisa dicapai win-win solution.

“Kami siap masalah ini diselesaikan melalui pengadilan. Kami juga siap jika dituntaskan melalui luar pengadilan,” ucap Jumadi.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/03/01/sengketa-lahan-warga-pt-jci-berakhir-buntu-ketua-dprd-kalsel-sarankan-selesaikan-lewat-pengadilan/
Penulis Ipik Gandamana
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.