Selama Operasi Keselamatan Intan 2023, Tilang ETLE Mobile Rekam 139 Pelanggar Lalu Lintas

0

SISTEM tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile yang diberlakukan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalsel dalam operasi Keselamatan Intan 2023 pada 7-20 Februari 2023, berhasil menjaring ratusan pelanggaran.

PELANGGARAN aturan lalu lintas yang terekam di ETLE Mobile adalah 139 pelanggaran selama operasi Keselamatan Intan 202. Kemudian, tilang ETLE statis berhasil merekam 18 pelanggaran. Sementara, ada 3.185 teguran bagi pengguna jalan lainnya yang menabrak aturan di jalan raya.

Direktur Lantas Polda Kalsel, Kombes Pol Maesa Soegriwo melalui Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Kalsel, Kompol Dr Dese Yulianti mengatakan, selama Operasi Keselamatan Intan 2023, dikedepankan tindakan  preemtif, preventif dan humanis.

“Dalam operasi Keselamatan Intan tahun ini, kami juga berhasil menekan angka kecelakaan dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2022, terdapat 13 kasus meninggal dunia. Sedangkan, tahun ini bisa ditekan hanya 11 kasus,” kata Dese Yulianti kepada awak media di Banjarmasin, Rabu (1/3/2023).

BACA : Sasar Pengguna Jalan Raya di Banjarmasin, Operasi Keselamatan Intan Dihelat 14 Hari

Mantan Kapolsek Banjarmasin Timur ini mengungkapkan untuk kasus luka berat lebih sedikit naik. Yakni, dari 2 menjadi 5 kasus. Sedangkan, luka ringan terdata 27 kasus, berbanding dengan tahun 2022, tercatat 26 kasus.

“Kami berharap pengguna jalan tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” kata polwan peraih gelar doktor hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya ini.

Berdasar data Ditlantas Polda Kalsel, total pelanggaran yang terjadi sepanjang 2022 tercatat sebanyak 95.521 kasus. Sedangkan, pada 2021, hanya 83.602 pelanggaran, ada kenaikan sebesar 14 persen di 2022.

BACA JUGA : Lawan Arus dan Kebut-Kebutan di Jalan Raya, Siap-Siap Pengendara Kena Tilang di Tempat

Dari jumlah pelanggaran di 2022, tercatat 30.836 pengendara disanksi tilang. Sementara 64.685 pengendara mendapat sanksi teguran. Kemudian, jumlah kecelakaan di tahun 2022 sebanyak 843 kejadian berbanding pada 2021 terdapat 679 kejadian. Atau, mengalami kenaikan 24 persen.

Dari total kecelakaan tersebut, 372 nyawa dinyatakan meninggal dunia. Jumlah itu mengalami kenaikan sebesar 5 persen dibandingkan tahun 2021 lalu. Di mana, pada 2021 total korban meninggal dunia ada sebanyak 353 jiwa.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.