12 Raperda di DPRD Balangan Masuk Properda 2023

0

PEMKAB Balangan menyampaikan 12 rancangan Peraturan daerah (Perda) Propemperda Tahun 2023 pada rapat Paripurna DPRD Balangan, beberapa waktu lalu.

RAPAT paripura di Aula DPRD Balangan dipimpin langsung Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan, dan disaksikan para anggota DPRD.

Rancangan Perda yang disampaikan Pemkab Balangan diantaranya tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, rancangan Perda Kabupaten Balangan tentang Penyertaan Modal berupa Barang kepada PT Bank Kalsel.

Selanjutnya rancangan Perda Kabupaten Balangan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Rancangan Perda Kabupaten Balangan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Juga disampaikan rancangan Perda Kabupaten Balangan tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 5 Tahun 2014 tentang izin Lokasi.

BACA : Bicarakan Masalah Pertanian dan Alsintan, DPRD Balangan Sambangi Samarinda

Rancangan Perda Kabupaten Balangan tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, rancangan Perda Kabupaten Balangan tentang Perubahan SOTK Nomor 2 Tahun 2021.

Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan tentang Kelembagaan Adat di Kabupaten Balangan, rancangan Perda Kabupaten Balangan tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.

Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan tentang Pemberdayaan Gotong Royong Masyarakat. Rancangan Perda Kabupaten Balangan tentang Penanganan dan Perlindungan Anak Yatim Piatu dan Fakir Miskin. Kemudian, rancangan Perda Kabupaten Balangan tentang Perlindungan Perempuan terhadap tindak Kekerasan.

BACA JUGA : Kualitas Signal Telekomunikasi di Kecamatan Tebing Tinggi Menjadi Atensi Anggota DPRD Balangan

Dalam rapat paripurna ini, H Abdul Hadi diwakili oleh Sekretariat Daerah (Setda) Balangan H Sutikno, pihaknya mengakui usulan itu hanyalah bagian kecil dari keseluruhan potensi dan permasalahan yang ditangani.

Pihaknya sangat mengharapkan kepada anggota dewan agar kiranya semua warga yang diajukan dapat dibahas sesuai mekanisme yang berlaku sehingga hasilnya telah diiringi dengan komitmen dari semua pihak bisa menjadi kontribusi penting dalam membangun Kabupaten Balangan.

BACA JUGA : Pembangunan JUT dan Penurunan Stunting Menjadi Fokus Ketua Komisi III DPRD Balangan

“Kami berharap kita semua memiliki pemahaman yang sama bahwa semua rancangan Perda tersebut merupakan bagian dari jawaban kita atas tuntutan masyarakat dalam rangka memperbaiki kinerja memajukan daerah serta memberikan pelayanan yang lebih baik lagi bagi masyarakat,” bebernya.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.