Godok Raperda Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, DPRD Barito Utara Janji Kaji Mendalam

0

ENAM fraksi di DPRD Kabupaten Barito Utara telah memberi tanggapan lewat pemandangan umum atas rancangan peraturan daerah (raperda) pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

ENAM fraksi masing-masing melalui juru bicaranya mengajukan pandangannya. Yakni, Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Gerindra dan Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera dijawab oleh Pemkab Barito Utara.

Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra dalam rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan di Muara Teweh, Jumat (10/2/2023), menyerahkan tanggapan dari pemerintah daerah.

Naskah jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum dari enam fraksi ini langsung diserahkan ke pimpinan dewan.

BACA : Dirancang UPR, Tim Penyusun Raperda PPMHA Gali Data Empirik Masyarakat Hukum Adat Barito Utara

“Setelah menerima jawaban dari pemerintah daerah. Selanjutnya, kami akan mengagendakan untuk pembahasan secara kelembagaan dengan melibatkan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Barito Utara,” ucap Parmana Setiawan.

Legislator PKB ini menjelaskan pembahasan nanti termasuk melihat poin yang akan diperdakan. Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan pemerintah daerah maupun seluruh masyarakat.

BACA JUGA : Rancang Perda Masyarakat Hukum Adat, Pemkab Barito Utara Kumpulkan Banyak Tokoh

“Setelah jawaban pemerintah ini nanti kita jadwalkan rapat berikutnya, agar raperda ini dapat selesai sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan,” ucap Parmana.

Dia menambahkan, raperda ini merupakan usulan dari masyarakat sebelumnya sehingga kelembagaan perlu ada payung hukum. 

“Yang jelas, untuk mengesahkan raperda ini, kami harus mengacu pada peraturan yang sudah ada yang acuan di Provinsi Kalimantan Tengah. Jadi, harus dikaji lebih mendalam lagi,” imbuh Parmana.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.