Tunjangan BPD, Kepala Desa dan Aparat Desa di Tabalong Naik 50 Persen

0

TUNTUTAN Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se – Kabupaten Tabalong terkait kenaikan Tunjangan mendapat dukungan dari DPRD setempat.

HAL ini didapat setelah melalui beberapa kali pembahasan antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dengan Komisi  DPRD Tabalong.

Kepala DPMD Tabalong H. Erwan Mardani membenarkan adanya persetujuan DPRD atas permintaan BPD se – Tabalong terkait kenaikan tunjangan, Selasa (31/1/2023).

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan pimpinan terkait persoalan ini, dan kenaikannya disetujui sebesar 50persen,” ujarnya kepada wartawan.

BACA : Inflasi Kotabaru Tertinggi di Indonesia, BPKP Kalsel Sarankan Bupati Kotabaru Belajar dari Tabalong

Saat ini, ungkap Erwan, pihaknya sedang memproses teknisnya, diperkirakan dalam beberapa bulan ke depan sudah ada hasilnya.

Terpisah, Sekretaris DPMD Tabalong, Suparman mengatakan kenaikan 100 persen yang diusulkan BPD tidak bisa diakomodir sepenuhnya karena keterbatasan anggaran. “Kenaikannya disetujui sebesar 50 persen dari tunjangan sebelumnya,” ucapnya.

Jadi kalau tunjangan Ketua BPD saat ini sebesar Rp 1 juta maka tunjangan naik menjadi Rp 1,5 juta dan sedangkan jabatannya dibawahnya menyesuaikan.

BACA JUGA : Pakai Anggaran Desa, Pemkab Tabalong Suplai Makanan dan Obat Bagi Warga yang Isoman

Suparman mengatakan kenaikan tunjangan tidak hanya diberikan kepada BPD saja, namun juga kepada kepala desa dan aparatnya.

Hal ini, menurut dia, guna mengantisipasi kecemburuan di masyarakat dan menghindari adanya gejolak yang sama. “Tunjangan BPD, Kepala Desa dan aparat desa ini akan berlaku di tahun 2023 ini juga,” bebernya.

BACA JUGA : Bupati Tabalong Inginkan Abdul Bahid Lakukan Efisiensi Anggaran di PDAM

Namun, beber dia, besarannya tidak sama. Ambil contoh, kepala desa dan aparatnya kenaikannya hanya sebesar 30 persen. Meski demikian, dia berharap kedua belah pihan bisa menerima, mengingat batasan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah.

Suparman juga berharap dengan naiknya tunjangan BPD dan Kepala Desa serta aparatnya ini kinerja mereka juga meningkat, khususnya dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat desa.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.