Ribuan Botol Miras Ditemukan Satpol PP Banjarbaru Selama 2022, Para Pelaku Didenda Hingga Dihukum Kurungan Badan

0

SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru sepanjang tahun 2022 berhasil menemukan sebanyak 1076 minuman keras (miras) dalam kegiatan cipta kondisi yang rutin dilaksanakan.

KEPALA Satpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman mengatakan dari 1076 miras yang mereka temukan tersebut ada berbagai macam jenis.

“Alkohol 95 persen yang ukuran 100 ml sebanyak 265 botol, kemudian yang ukuran 300 ml sebanyak 11 botol. Ada juga suplemen pencampur untuk alkohol berbagai merek sebanyak 787 sachet. Serta  turut ditemukan kurang lebih 400 liter tuak,” rinci Dayat sapaan akrabnya kepada jejakrekam.com, Kamis (5/1/2023).

BACA : Sidak Ruko Di Panglima Batur, Walikota Banjarbaru Temukan Ratusan Botol Miras

Dayat menyampaikan semua temuan tersebut sudah disidangkan.  “Tahun 2022 kemarin kami sudah melakukan penyidangan sebanyak empat kali sidang di pengadilan negeri,” tambahnya.

Putusan sidang yang didapat merupakan denda dan kurungan badan, selama beberapa hari. Karena, dalam hal ini hanya masuk dalam klasifikasi tindak pidana ringan.

“Hukumannya berupa denda, dan kurungan badan beberapa hari, termasuk barang bukti dimusnahkan,” ujarnya.

BACA JUGA : Ada Cafe Dengan DJ, Pemkot Banjarbaru Layangkan Surat Peringatan Pertama

Adapun untuk mencegah banyaknya temuan miras di Kota Banjarbaru, Satpol PP terus melakukan cipta kondisi di titik-titik rawan. Seperti pihaknya akan menghubungi informasi dari siskamling, mengenai informasi titik rawan miras.

“Ada beberapa titik rawan memang, yang pertama itu di daerah Trikora. Disitu rawan karena memang banyak tempat hiburan malam,” ungkapnya.

Selanjut ada di eks Lokalisasi Pembatuan, kemudian ujar Dayat ada di Jalan Karang Anyar yang saat ini termasuk rawan karena banyak pusat kuliner pada malam hari.

“Kemudian juga di daerah Cempaka itu juga merupakan titik rawan bagi kami, termasuk di lingkungan kantor gubernur seringkali terjadi balap liar dan juga banyaknya anak-anak muda yang nongkrong di tempat-tempat tersebut,” jelasnya.

Ia pun berharap kepada masyarakat, jika menemukan indikasi adanya miras masyarakat  dapat langsung melaporkan ke Satpol PP ataupun ke RT setempat.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.