Dideadline 14 Januari 2023, Jika Tak Penuhi Target, Pemborong Puskesmas Mantuil Terancam Blacklist

0

MOLORNYA proyek rehab total Puskesmas Mantuil di Jalan Teluk Masjid, Mantuil jadi sorotan. Proyek berpagu anggaran Rp 4,3 miliar bersumber dari APBD 2022 lebih digarap kontraktor pelaksana hanya berkisar 83,9 persen.

DATA ini terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin dengan Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, dr Muhammad Ramadhan, Rabu (4/1/2023).

Berdasar audit tim pemeriksa Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI pada 20 Oktober-10 November 2022, juga terungkap masalah itu. Sebab, kondisi terakhir bangunan per 31 Desember 2022, baru tercapai 80 persen, walau kusen pada setiap jendela dan pintu pada bagian luar sudah terpasang.

Pekerjaan proyek dari Dinkes Banjarmasin ini digarap CV Surya Agung (Martapura) dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender, berakhir pada 20 Desember 2022 lalu dengan harga kontrak Rp 3.838.498.000, usai diteken pada 24 Juni 2022.

BACA : Pemkot Banjarmasin Lakukan Pembangunan Puskesmas Mantuil

Kepala Dinkes Banjarmasin dr M Ramadhan menyebut ada kendala teknis yang terjadi dalam proyek rehab total Puskesmas Mantuil, usai peletakan batu pertama pada Sabtu (23/7/2022) lalu.

Tak ingin terulang kasus serupa, Ramadhan menyebutkan pengawasan ketat diterapkan dalam proyek rehab Puskesmas Mantuil. Akibat keterlambatan itu, pemborong dikenakan sanksi denda 1/1.000 atau berkisar Rp 3,8 juta per hari, hingga batas tempo pada 14 Januari 2023 untuk menyelesaikannya.

Sementara berdasar data LPSE Banjarmasin, proyek ini juga diawasi konsultan pengawas CV Dayakarsa Madya Banjarmasin dengan nilai proyek Rp 221 juta lebih. Kendala teknis yang mengemuka seperti pengecoran dilakukan secara manual, karena terhambatnya akses truk molen memasuki area proyek. Termasuk, tidak bisa digarap siang malam karena ada di kawasan itu terdapat pasar malam dan dalih lainnya.

BACA JUGA : 27 Puskesmas di Banjarmasin Sudah Saatnya Terapkan Layanan Telemedicine

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin, Arupah Arief menegaskan masalah teknis yang jadi alasan Dinkes harus segera dituntaskan pada bangunan gedung berlantai II Puskesmas Mantuil tersebut.

“Jangan sampai kendala teknis justru mengganggu kemajuan proyek rehab Puskesmas Mantuil. Sepatutnya, puskesmas ini sudah bisa dinikmati masyarakat pada awal 2023, kalau misalkan selesai digarap sesuai target,” kata Arupah Arief kepada jejakrekam.com, Rabu (4/1/2023).

Mantan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin dari Fraksi PPP ini menegaskan tenggang waktu yang diberikan hingga pada 14 Januari 2023 nanti, harus bisa diselesaikan pemborong.

“Nah, jika pertengahan Januari 2023 ini ternyata tidak rampung hingga 100 persen. Sebab, masih tersisa sekitar 17 persen, dengan progress sekira 83 persen, sehingga komitmen pemborong harus dikawal ketat oleh Dinkes Banjarmasin,” tegas Arupah.

BACA JUGA : Terbesar di Banjarmasin, Walikota Ibnu Sina Ingin Puskesmas Sungai Andai Jadi RS Kelas D

Menurut dia, jika ternyata tak bisa dirampungkan dengan waktu dispensasi yang diberikan, maka Dinkes Banjarmasin harus memberi sanksi black list (daftar hitam), tak hanya denda Rp 3,8 juta per hari.

“Segera dalam waktu dekat, kami akan lakukan peninjauan lapangan ke lokasi. Sebab, Puskesmas Mantuil ini sangat penting keberadaan untuk layanan dasar kesehatan bagi masyarakat,” tutur Arupah.

Senada koleganya, anggota Komisi IV DPRD Banjarmasin dari Fraksi Golkar, Sukhrowardi mengatakan molornya proyek rehab Puskesmas Mantuil menjadi bukti tidak transparannya pemerintah kota.

BACA JUGA : Dinkes Banjarmasin Usul Pembangunan Dua Puskesmas Baru Senilai Rp 20 M

“Ya, ketika ada masalah molornya rehab total Puskesmas Mantuil, terungkap ketidakberesannya. Apalagi tahun depan, ditarget ada pembangunan atau rehab Puskesmas Pemurus Dalam dan Puskesmas Pelambuan. Ini tak boleh lagi terulang,” kata Sukhrowardi.

Dia juga menyesalkan data yang disodorkan Dinkes Banjarmasin dalam RDP juga gelondongan, tidak terperinci padahal pagu anggarannya tergolong gede pada 2022 mencapai Rp 243,9 miliar lebih guna menopang lima program, 23 kegiatan dan 73 subkegiatan.(jejakrekam)

Penulis Fery Oktavian
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.