Meminimalisir Gangguan Kamtibmas, Kapolda Kalsel Resmikan Pos Induk Polresta Banjarmasin  

0

KAPOLDA Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi meresmikan Pos Induk Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banjarmasin, di Taman Edukasi Baiman Banjarmasin, Selasa (27/12/2022).

“SEBAGAI kota besar pusat perekonomian, Banjarmasin tentunya tidak luput problematika pada berbagai aspek, baik sosial, budaya, maupun gangguan kamtibmas,” ucap Andi.

Ia melanjutkan, sebagai informasi, berdasarkan data yang dihimpun Polda Kalsel sepanjang tahun 2022 dari Januari sampai bulan November 2022 telah terjadi 946 kasus tindak pidana di Banjarmasin.

BACA : Minim Penerangan, 2 Kali Kasus Pembegalan, Jembatan HKSN Patih Masih Rawan Kriminalitas

“Guna meminimalisir berbagai potensi gangguan kamtibmas di Banjarmasin, Polresta Banjarmasin selaku penanggung jawab terus berupaya mengembangkan diri dan mengoptimalkan kinerja, Polri tidak akan berhasil tanpa dukungan dan bantuan dari masyarakat, sebab dukungan itu merupakan aset utama untuk mampu melaksanakan tugas lebih maksimal,” ungkapnya.

“Nah, salah satu bentuk dukungan itu adalah dengan adanya hibah pembangunan Pos Induk Banjarmasin yang kita resmikan pada hari ini,” tambah Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

Sementara itu, Sekda Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman menyampaikan tempat tersebut merupakan bagian dari aset Pemerintah Kota Banjarmasin yang sebelumnya dipergunakan untuk taman.

BACA JUGA : Diduga 200 Mobil Digadaikan Pelaku, Merasa Tertipu Puluhan Korban Melapor Ke Polda Kalsel

“Jadi Taman Edukasi Baiman, namun memang keberadaan pos ini sudah ada ditengah-tengah itu dulu secara mobile, kemudian secara representatif kita bangunkan disini tapi ada prosesnya melalui hibah,” bebernya.

Ikhsan pun sangat mendukung keberadaan pos induk tersebut, sebab menurutnya hal itu berguna sebagai pengamanan bagi masyarakat kota yang menikmati suasana taman maupun yang berkunjung kepusat perbelanjaan.

Selain itu, Ikhsan mengungkapkan, pos induk tersebut bukan hanya Porlesta saja yang akan menggunakannya, tetapi Pemkot Banjarmasin baik dari Dinkes, Satpol PP, Dishub dan yang lainnya juga bisa bergabung dalam kondisi-kondisi tertentu,” pungkas Ikhsan.(jejakrekam)

Penulis Sirajudin
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.