Kejari Martapura Didesak Tetapkan Tersangka Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Kabupaten Banjar

0

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Martapura dinilai lamban dalam menetapkan tersangka dugaan perjalanan dinas fiktif DPRD Banjar. Bahkan, Kejari Martapura terkesan tebang pilih.

HAL itu diungkapkan Ketua LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Ahmad Husaini, usai menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor Kejari Martapura, Selasa (27/12/2022).

Menurutnya Kejari harus berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Apabila dugaan itu terindikasi benar, dia dengan tegas meminta langsung ditetapkannya tersangka.

BACA: Geram Paripurna Tak Penuhi Kuorum, Ketua DPRD Kabupaten Banjar Segel Ruang Rapat Paripurna

“Adanya dugaan dengan permasalahan yang sama, tentu ini menjadi persepsi negatif bagi masyarakat. Bagaimanapun seharusnya dengan kasus yang kemarin tidak terulang lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Martapura Muhammad Bardan mengatakan, saat ini kerjasama dengan BPKP sudah berjalan. “Kurang dari 3 bulan, sudah ada tiga ribu dokumen kami serahkan ke BPKP untuk dilakukan audit,” ucapnya.

Kejari Martapura berharap semua elemen masyarakat memonitor dan mengawasi kasus ini. Ke depan Kejari akan menyampaikan kasus ini secara terbuka.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/12/27/kejari-martapura-didesak-tetapkan-tersangka-dugaan-perjalanan-dinas-fiktif-dprd-kabupaten-banjar/
Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.