Satreskrim Polresta Banjarmasin Amankan Pria Mabuk Bawa Sajam

0

LAPORAN masyarakat tentang seorang pria mabuk minuman keras (miras) oplosan, menghantar Satreskrim Polresta Banjarmasin melakukan quick respon.

PRIA yang diketahui berinisial RH (28) mengamuk di depan SD Pengambangan 8 Banjarmasin, yang saat itu masih dalam pengaruh miras diamankan petugas, Sabtu (29/10/2022) sekitar pukul 17.50 WITA.

Saat diamankan petugas, warga Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar itu juga kedapatan membawa senjata tajam jenis belati, yang disembunyikan di balik bajunya.

Atas perbuatannya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Banjarmasin untuk diperiksa. RH disangkakan melakukan tindak pidana atas memiliki, menguasai, menyimpan, membawa senjata tajam tanpa dilengkapi dengan surat izin yang sah sebagaimana yang tertera pada Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Nomor 12 Tahun 1951.

Tidak diketahui RH menenggak miras oplosan tersebut dengan siapa. Hanya saja setelah diperiksa, diketahui RH merupakan residivis kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2011 silam.(jejakrekam)

Penulis Sirajuddin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.