Budayakan Menanam Di Pekarangan, Gubernur Kalsel Berbagi Bibit Cabai

0

GUBERNUR Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor membagikan 10 ribu bibit cabai pada apel gerakan pengendalian inflasi, di halaman Kantor Setdaprov Kalsel, Banjarbaru.

AKSI ini sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Kalsel untuk mendorong, mengajak, serta mengedukasi seluruh lapisan masyarakat dalam menumbuh-kembangkan budaya menanam di pekarangan.

Secara simbolis, gubernur menyerahkan bibit cabe kepada perwakilan PPPK, ASN dan tenaga kontrak. Selain bibit cabai, juga diserahkan buah tomat segar hasil dari pertanian.

Gubernur berpesan kepada para ASN agar memberikan nilai tambah bagi lingkungan sekitar, memberikan contoh, serta mengajak warga untuk menggelorakan budaya menanam di pekarangan ini. “Saya berpesan, baik kepada satuan kerja, ASN, serta seluruh peserta apel pada pagi hari ini, untuk ikut menjaga stabilitas daerah, melalui peran dan fungsi masing-masing,” ujarnya.

BACA: Pengendalian Inflasi, Birhasani: Tiga Daerah Harus Gelar Pasar Murah Sebulan Sekali

Disebutkan, pada tanggal 20 Juni 2022, Presiden RI Joko Widodo memberikan arahan dalam sidang kabinet paripurna mengenai antisipasi krisis pangan dan energi. Menindaklanjuti hal itu, Menteri Dalam Negeri juga telah mengeluarkan beberapa surat edaran terkait pengendalian inflasi daerah.

Oleh sebab itu, Pemprov Kalsel bersama seluruh stakeholder daerah terus memperkuat koordinasi, menyusun strategi dan kebijakan di tingkat daerah, sebagai tindak lanjut arahan presiden itu.

Upaya pengendalian inflasi daerah di Kalsel telah dilakukan. Dicontohkan dengan menggelar pasar murah TPID, bekerja sama dengan PT Pertamina dan Bulog Divri Kalsel yang dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota. Khususnya di wilayah penghitung inflasi, yaitu Kota Banjarmasin, Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Kotabaru yang masing-masing digelar sebanyak tiga kali di setiap awal bulan, selama bulan September hingga Desember tahun 2022.

“Selain itu, melalui jejaring TPID tingkat Provinsi dan kabupaten/kota, kita terus memperkuat koordinasi, khususnya untuk menentukan langkah strategis pengendalian inflasi di Kalsel,” ujarnya.

BACA JUGA: Pemprov Kalsel Gerak Cepat Lakukan Upaya Pengendalian Inflasi

Hal-hal penting berkaitan dengan langkah strategis pengendalian inflasi daerah, antara lain terkait optimalisasi dana pengendalian inflasi yang harus disegerakan. Salah satunya melalui pemanfaatan belanja wajib perlindungan sosial sebesar 2 persen dari dana transfer umum, sesuai peraturan Menteri Keuangan (KMK) nomor 134/pmk.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022.

Diharapkan, melalui pemanfaatan dana transfer umum ini serta melalui program-program yang tepat sasaran, maka kenaikan harga-harga barang dan jasa, khususnya komoditas strategis, seperti komoditas pangan dapat dikendalikan.

“Perkuat koordinasi dan sinergi lintas sektoral, khususnya melalui TPID, melalui rapat kerja yang rutin dan terjadwal. Hal ini penting, karena melalui rapat itu kita dapat segera mengenali dan mengidentifikasi permasalahan atau hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan program kegiatan strategis pengendalian inflasi daerah,” pesannya.

Strategi pengendalian inflasi ini tentunya tidak hanya dilakukan dalam jangka pendek saja, akan tetapi juga perlu disusun strategi jangka menengah dan juga strategi jangka panjang.

Dikatakan, upaya menjaga stabilitas daerah melalui langkah-langkah pengendalian inflasi ini, perlu dukungan besar dari publik atau warga Kalsel diperlukan komitmen serta peran aktif dari simpul-simpul penggerak.partisipasi masyarakat.

BACA LAGI: Kotabaru Sudah Kritis, BPKP Ingatkan Para Kepala Daerah di Kalsel Kendalikan Inflasi

Hal ini sangat penting, khususnya dalam rangka memberikan edukasi, bahwa pola hidup, kebiasaan, serta hal-hal positif dari masyarakat, dapat berkontribusi pada stabilitas daerah.

Untuk itu, Pemprov Kalsel dalam hal ini, mendorong dan mengajak seluruh warga setempat, membudayakan menanam cabai di pekarangan. Jika dilakukan secara masif, tentunya kebiasaan ini diharapkan mampu ikut menjaga stabilitas harga cabai di Kalsel.

Gubernur menargetkan, inflasi Provinsi Kalsel tidak lebih dari 5 persen. Untuk mencapai itu, dilakukan serangkaian upaya untuk menekan laju inflasi diantaranya mengadakan pasar murah, rapat koordinasi, kick off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di Kabupaten Tabalong.

Pemprov juga mensubsidi BBM Solar dengan target 3.200 nelayan dan memberikan bantuan pakan ternak ayam petelur kepada anggota Pinsar sebanyak 5.000 kg.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.