Berstatus Pinjam Pakai, Lahan Milik KKP Kelas II Banjarmasin akan Disulap Jadi RTH

0

LAHAN seluas 5.683 meter per segi (m2) diserahkan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Banjarmasin dalam skema perjanjian pinjam pakai kepada Pemkot Banjarmasin.

KESEPAKATAN ini dituangkan dalam penandatangan memorandum of understanding (MoU) antara Kepala KKP Kelas II Banjarmasin, Bambang Priyanto dengan Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman di Ruang Baiman 2, Balai Kota Banjarmasin, Jumat (14/10/2022).

Perjanjian pinjam pakai barang milik negara (BMN) berupa tanah milik KKP Kelas II Banjarmasin di sekitar area Pelabuhan Trisakti, Jalan Barito Hilir, Telaga Biru dikuatkan dalam surat bernomor028/014/PP-BMN/PBMD/BPKPAD/X/2022, juga disaksikan Kepala Kanwil DJKN Kalselteng, Ferdinan Lengkong, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Banjarmasi Doyo Pudjadi beserta jajaran terkait.

BACA : RTH Banjarmasin Masih Kurang, Raperda RTRW Diduga Sarat Kepentingan

“Lahan yang dipinjampakaikan oleh KKP Kelas II Banjarmasin Kementerian Kesehatan RI akan digunakan sesuai peruntukkannya. Rencananya, akan dibangun ruang terbuka hijau (RTH) untuk warga kota,” ucap Sekda Ikhsan Budiman.

Dia memastikan Pemkot Banjarmasin akan konsen mengurus segala aset yang diserahkan pihak lain. Bahkan, beber Ikhsan,  jinantinya nanti ketika bisa dilaksanakan sesuai kerja sama bisa dipermanenkan dalam bentuk hibah.

BACA JUGA : Perda RTRW Banjarmasin 20 Kali Direvisi, RTH Hanya 3 Persen Jadi Atensi DPRD

“Dengan adanya RTH itu bisa dimanfaatkan warga Banjarmasin dan menggeliatkan perekonomian dengan melibatkan pihak usaha mikro, kecil dan menengah serta wirausaha baru (WUB) dan lainnya,” papar Ikhsan.

Mantan pejabat Pemkab Tanah Bumbu ini mengakui saat ini pemenuhan target 30 persen RTH bagi publik, belum terealisasi.

“Saat ini, di Banjarmasin, baru sekitar beberapa persen. Dengan adanya lahan yang dipinjampakaikan itu akan menambah pemenuhan 30 persen RTH bagi publik di Banjarmasin,” tutur Ikhsan.

BACA JUGA : Raih Best Practise, Model RK3 Kelayan Diterapkan Pemkot Banjarmasin Entaskan Kawasan Kumuh

Sementara itu, Kepala KKP Kelas II Banjarmasin, Bambang Priyanto berharap peruntukan sebagai RTH segera teralisasi. Hal ini demi mengoptimalkan agar barang milik negara bisa bermanfaat bagi masyarakat.

“Aset itu semoga dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk RTH di Banjarmasin. Jadi, bisa dimanfaatkan untuk lokasi UMKM dalam meningkatkan perekonomian masyarakat,” tutur Bambang.(jejakrekam)

Penulis Sirajuddin
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.