3 Parpol Tak Perbaiki Berkas Verifikasi Administrasi, KPU Banjarbaru Siapkan Verifikasi Faktual

0

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru tengah menjalankan tahapan perbaikan verifikasi administrasi. Tercatat, ada 22 parpol verifikasi administrasi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di Banjarbaru. 

KOMISIONER KPU Banjarbaru Divisi Sosialisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM), M Wahyu NZ mengungkapkan saat ini baru 19 parpol yang telah melakukan perbaikan administrasi. Sisanya, sebanyak 3 parpol yang tidak melakoni hal serupa.

“Ada tiga partai yang tidak melakukan perbaikan yaitu Partai Persindo, Partai Republik dan Partai Republik Satu,” beber Wahyu usai Sosialisasi Regulasi Tahapan Pemilu 2024 di Aula Gawi Sabarataan Pemkot Banjarbaru, Sabtu (8/10/2022). 

Sementara itu, dari 19 parpol yang ada, Wahyu menyebut tercatat 9 parpol di antaranya adalah parpol eksisting yang saat ini ada di DPR RI. 

BACA : Surati 11 Parpol, Bawaslu Tabalong Terima 24 Aduan Pencantuman Data Pribadi sebagai Anggota

“9 parpol telah memenuhi parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Sisanya 10 parpol yang tidak mencapai parliamentary threshold di DPR RI,” papar Wahyu. 

Dia menegaskan bagi parpol yang belum pernah ikut serta dalam pemilu, maupun parpol yang telah ikut pemilu namun tak mencapai parliamentary threshold, akan menjalani verifikasi faktual oleh KPU, khususnya KPU Banjarbaru. 

BACA JUGA : Parpol Non Parlemen dan Baru Wajib Sodorkan 673 Anggota di KPU Kota Banjarmasin

“Bagi yang eksisting atau tembus (parliamentary threshold) 4 persen itu tidak akan menjalani verifikasi faktual. Yang dimulai tanggal 15 Oktober mendatang,” imbuh Wahyu.

Terkait kelolosan parpol tersebut kata Wahyu bukan diputuskan dari KPU Banjarbaru melainkan KPU Republik Indonesia.

“Lolos atau tidak lolosnya, memenuhi syarat atau tidaknya sebuah parpol sebagai peserta pemilu itu yang menetapkan KPU RI, bukan dari KPU kota atau provinsi,” jelasnya.

BACA JUGA : Laga Pemilu 2024, Pengamat Benua Institute Prediksi Hanya 9 Parpol yang Lolos PT 4 Persen

Verifikasi ini, kata Wahyu, akan terus dilakukan hingga tanggal 10 Oktober 2022 untuk parpol melakukan perbaikan, bagi anggota yang belum memenuhi syarat.

“Data terus bergerak hingga 10 Oktober 2022, ada beberapa temuan seperti ganda antara partai, juga karena pekerjaan PNS, TNI/Polri, masih menunggu mereka menyerahkan surat pernyataan atau tidak,” tutur Wahyu. (jejakrekam) 

Penulis Sheilla Farazela
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.