Pendaftar Antusias, Bawaslu Kabupaten Banjar Cari 60 Panwascam Bertugas di 20 Kecamatan

0

HONOR atau gaji cukup menjanjikan berkisar Rp 1,5 juta hingga Rp 1,8 juta per bulan, membuat warga ramai-ramai mendaftarkan diri menjadi calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (panwascam) di Pemilu 2024.

TERBUKTI sejak dibuka pada 21 September dan berakhir pada 27 September 2022 nanti, sudah puluhan rumah mengajukan lamaran untuk menjadi panwascam di 20 kecamatan di bawah ‘komando’ Bawaslu Kabupaten Banjar.

Sebarannya, masing-masing ada 3 panwascam di 20 kecamatan. Berarti total yang dicari adalah 60 anggota Panwascam disebar di Kecamatan Aluh-Aluh, Aranio, Astambul, Beruntung Baru, Cintapuri Darussalam, Gambut, Karang Intan, Kertak Hanyar, Martapura Kota, Martapura Barat, Martapura Timur, Mataraman, Paramasan, Pengaron, Sambung Makmur, Simpang Empat, Sungai Tabuk, Sungai Piang, Tatah Makumur dan Telaga Bauntung.

BACA : Bertugas di Tengah Pandemi, Bawaslu HSU Aktifkan Kembali Panwascam dan PPKD

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banjar, Ideham Khalik mengakui sudah ada puluhan orang telah mendaftarkan diri.

“Hingga Kamis (22/9/2022) sudah tercatat ada 67 orang telah menyerahkan formulir pendaftaran sebagai anggota panwascam di 20 kecamatan di Kabupaten Banjar,” ucap Ideham Khalik kepada awak media di Martapura, Jumat (23/9/2022).

Ia mengakui tahun ini lebih antusias sambutan dari para peserta seleksi calon anggota panwascam. Ini karena berkat sosialisasi yang telah menyeluruh ke seluruh kecamatan.

BACA JUGA : Bergaji Rp 1,5 Hingga Rp 1,8 Juta Per Bulan, Bawaslu Kota Banjarmasin Cari 15 Panwascam Di Pemilu 2024

“Untuk tiap kecamatan setidaknya kami cari 6 pendaftar calon panwascam. Tujuannya, ada tiga orang yagn jadi cadangan jika sewaktu-waktu ada anggota panwascam berhenti atau meninggal dunia,” kata Ideham.

Termasuk, adanya keterwakilan perempuan minimal di formasi panwascam di setiap kecamatan. “Nah, jika tidak terpenuhi, masa pendaftaran akan diperpanjang,” kata Ideham.

BACA JUGA : Bawaslu Tabalong Ingin Ada Keterwakilan 30 Persen di Formasi Panwascam 12 Kecamatan

Dia menjelaskan syarat umum adalah warga Kabupaten Banjar minimal berusia 25 tahun dan lulusan SMA sederajat, tidak pernah dipenjara dan tidak jadi pengurus parpol atau tim sukses dalam lima tahun terakhir.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.