Bawaslu Tabalong Ingin Ada Keterwakilan 30 Persen di Formasi Panwascam 12 Kecamatan

0

JELANG tahun politik ditandai dengan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Tabalong membuka rekrutmen calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di 12 kecamatan.

PENDAFTARAN resmi dibuka pada 21-27 September 2022. Dicari masing-masing 3 Panwascam di setiap kecamatan. Yakni, bertugas di Panwascam Jaro, Muara Uya, Upau, Haruai, Bintang Ara, Murung Pudak, Tanta, Muara Harus, Kelua, Pugaan, Banua Lawas dan Kecamatan Tanjung.

Syarat umum pelamar berusia minimal 25 tahun dengan pendidikan minimal SMA sederajat berdomisili di Tabalong dengan dikuatkan data pada e-KTP. Untuk lebih detail, para pelamar bisa mengakses website Bawaslu Kabupaten Tabalong dan link berikut: https://bit.ly/panwaslukecamatan2024 atau dengan scan barcode di atas.

BACA : Tinggal Cari 2 Komisioner Lagi, Aries-Mukhlis-Rudini Anggota Bawaslu Kalsel Terpilih

Begitu resmi dibuka pada Rabu (21/9/2022), tercatat sudah ada 8 pendaftar di hari pertama. Di antaranya ada lima peminat dari perempuan.

Koordinator Pengawas, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Tabalong M Fahmi Failsasopa kepada jejakrekam.com, Rabu (21/9/2022) mengungkapkan tahapan rekrutmen panwascam ini berdasar Surat Ketua Bawaslu RI Nomor 352 Tahun 2022 mengenai  pembentukan Panwaslu tingkat Kecamatan pada Pemilu Serentak 2024.

BACA JUGA : Surati 11 Parpol, Bawaslu Tabalong Terima 24 Aduan Pencantuman Data Pribadi sebagai Anggota

“Syarat menjadi pengawas pemilu seperti diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 ditegaskan bahwa tidak pernah menjadi anggota parpol atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai sekurang-kurangnya lima tahun saat mendaftarkan diri,” papar Fahmi.

BACA JUGA : Anggaran KPU-Bawaslu Naik 3 Kali Lipat, Honor Penyelenggara Pemilu 2024 Gede

Demi menjaga netralitas dan independensi Panwascam, Fahmi mengatakan para pelamar juga tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada even pemilu atau pilkada terakhir.

“Kami juga menghendaki agar calon anggota Panwascam berintegritas, kuat, judul dan adil. Tentu saja, bersedia bekerja penuh waktu dan tidak menduduki jabatan politik, pemerintahan, BUMD/BUMN selama masa keanggotaan apabila terpilih,” tuturnya.

BACA JUGA : Monitoring Kesiapan Pemilu 2024, DPRD Kalsel Kunjungi Bawaslu Batola

Bagi pegawai negeri sipil (PNS), Fahmi mengingatkan agar bisa menunjukkan surat izin dari atasan saat mendaftar menjadi anggota Panwascam.

“Untuk kelengkapan persyaratan dan formulir bisa diambil dari laman Bawaslu Kabupaten Tabalong. Atau bisa langsung datang ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabalong di Jalan Stadion Nomor 28, Pembataan, Murung Pudak, Tanjung,” papar Fahmi.

Dia berharap nantinya formasi para pelamar calon anggota Panwascam, minimal ada 9 orang di tiap kecamatan. “Syukur-syukur, jika terpenuhi keterwakilan perempuan 30 persen yang diamanatkan peraturan perundang-undangan,” beber Fahmi.(jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.