Tukang Cukur Cabuli Anak Di Bawah Umur Selama 3 Tahun

0

SEORANG guru mengaji yang juga berprofesi sebagai tukang cukur MZ (25) warga Desa Lokpaikat telah berbuat bejat dengan menyetubuhi muridnya.

KAPOLRES Tapin AKBP Ernesto Saiser, melalui Kepala Seksi Humas Polres Tapin AKP Agung Setiawan mengatakan, di rumah tersangka memang dijadikan tempat mengaji warga setempat. Tersangka adalah guru dari murid laki-laki, dan bersama isterinya yang menjadi guru dari murid perempuan. Sedangkan korban sendiri adalah murid isterinya,” ujarnya.

“Tersangka MZ sudah melakukan pencabulan terhadap korban sejak 2019 hingga 2022. Korban yang masih di bawah umur dicabuli saat ingin melangsungkan pernikahan,” jelasnya.

Kasus pencabulan ini terungkap, karena korban menceritakan kejadian tersebut kepada pacarnya bahwa dirinya telah diperkosa tersangka, sehingga dilaporkan ke Polres Tapin.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota menyelidiki dengan cara berpura-pura ingin potong rambut di tempat pelaku, namun pelaku tidak ada di rumah. Tidak berselang lama pelaku datang dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Tapin guna diproses lebih lanjut, dan dikenakan pasal undang-undang perlindungan anak,” bebernya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.