Gelar Paripurna, DPRD Provinsi Tetapkan Penyertaan Modal Pemprov Terhadap Bank Kalsel

0

KOMITMEN Pemprov Kalsel untuk mendukung penyertaan modal Bank Kalsel, ditetapkan dengan gelaran Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel Rabu, 14 September 2022, di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian.

KEGIATAN ini dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, M. Syaripuddin,  Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor, dan dihadiri anggota dewan beserta tamu undangan lainnya.

Adapun agenda paripurna tersebut antara lain pengambilan keputusan DPRD tentang persetujuan penyertaan modal aset atau inbreng Pemprov Kalsel kepada PT Bank Kalsel.

BACA : Optimis Mampu Penuhi MIM, Ini Tiga Strategi Dari Bank Kalsel

Selain itu, pengambilan keputusan DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) menjadi Peraturan Daerah (PERDA), tentang Perubahan bentuk hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan menjadi PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (PERSERODA) − Penambahan penyertaan modal Pemprov Kalsel kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (PERSERODA).

Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor menuturkan, pada prinsipnya DPRD Provinsi Kalsel telah menyatakan dapat menyetujui Raperda dimaksud untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Oleh karena itu, melalui Raperda ini diharapkan sebagai upaya penguatan struktur, ketahanandan daya saing bagi PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, yang mampu menghadapi tantangan dan tuntutan inovasi produk serta layanan berbasis teknologi yang mampu menjawab tantangan ekonomi global, sehingga pada akhirnya dapat mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional,” terangnya.

Lebih lanjut, Gubernur Kalsel yang akrab disapa Paman Birin ini, menjelaskan bahwa perubahan bentuk hukum Bank Kalsel dari Perseroan Terbatas (PT) menjadi Perseroan Daerah (PERSERODA) berlandaskan pada tujuan untuk menambah pendapatan daerah.

BACA JUGA : DPRD Harapkan Kabupaten/Kota Mendukung MIM Bank Kalsel

“Karena dapat memperoleh tambahan modal dari sektor swasta yang relatif besar melalui penerbitan saham maupun obligasi, dapat meningkatkan perusahaan dan pengelolaannya dilakukan secara mandiri termasuk penentuan tarif sepanjang tidak melanggar batas yang ditentukan oleh ketentuan perundang-undangan” jelasnya.

Dalam momen yang sama, Direktur Utama dan Direktur Bisnis Bank Kalsel, Hanawijaya dan Fachrudin, serta Komisaris Bank Kalsel, Rizal Akbar Sarupi, turut berhadir secara langsung menyaksikan penetapan komitmen Pemprov Kalsel terhadap penyertaan modal Bank Kalsel sekaligus mendengarkan penyampaian putusan Raperda tersebut.

Menyikapi hal yang telah disampaikan, Hanawijaya dapat bernafas lega sekaligus bersyukur atas ditetapkannya penyertaan modal Bank Kalsel yang tentunya selama ini merupakan hal yang sangat dinantikan.

“Salah satu hal yang menjadi momok bagi kami adalah upaya pemenuhan ketentuan OJK untuk pemenuhan modal inti minimum. Tentunya hal ini semakin menambah optimisme kami untuk pemenuhan MIM sesuai dengan waktu yang ditetapkan. Terima kasih banyak atas peran serta seluruh pihak yang telah berkontribusi terhadap penyertaan permodalan ini,” tuturnya.

Lebih lanjut, Hanawijaya merincikan penyertaan modal yang telah ditetapkan, dimana secara keseluruhan total penyertaan modal yang dilakukan adalah sebesar Rp 291.153.950.000 meliputi dana tunai maupun tanah dan bangunan.

BACA LAGI : Bank Kalsel Siapkan 2 Rencana Untuk Pemenuhan MIM Rp 261 Miliar

“Penyertaan modal terbagi dalam 2 bentuk. Yang pertama, bentuk dana tunai sebesar Rp 155.886.750.000 yang realisasi dibagi dalam 3 tahun APBD dari tahun 2022 hingga 2024,” ucap Hana.

Sedangkan yang kedua, lanjutnya, dalam bentuk tanah dan bangunan, total senilai Rp 135.267.200.000. Atas hal ini, sesuai Perda Nomor 5 tahun 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.

“Jumlah penyertaan modal Pemprov Kalsel saat ini adalah Rp365.692.366.034,- sehingga dengan tambahan penyertaan modal tersebut, maka total keseluruhan modal Pemprov Kalsel menjadi Rp 656.846.316.034,” bebernya.

Saat ini, posisi modal inti Bank Kalsel per 31 Agustus 2022 tercatat mencapai sebesar Rp2 triliun dan menunjukkan progres yang positif dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut dia, komitmen yang ditunjukkan oleh Pemprov Kalsel tentunya patut disyukuri dan menjadi angin segar yang menambah optimisme Bank Kalsel untuk mewujudkan kewajiban pemenuhan Modal Inti Minimum yang ditetapkan regulator.

“Pada kesempatan ini, kami kembali mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemprov Kalsel atas komitmen dan dukungan yang diberikan kepada Bank Kalsel. Tak terkecuali juga DPRD Provinsi Kalsel, khususnya Ketua dan Komisi II DPRD Provinsi Kalsel maupun Panitia Khusus Permodalan yang telah berkontribusi besar terhadap penyusunan Raperda ini. Besarnya dukungan ini akan kami tindaklanjuti dengan komitmen memberikan layanan terbaik,sebagaimana tagline kami Setia Melayani, Melaju Bersama” pungkas Hanawijaya.(jejakrekam)

Penulis Akhmad Faisal
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.