KPU Kota Banjarmasin Akan Berikan Santunan Kepada Anggota KPPS Yang Meninggal
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin berikan penjelasan, terkait meninggalnya seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Selasa (20/2/2024) yang lalu.
ANGGOTA KPPS yang dimaksud yakni almarhum Chandra Dinata (49 tahun), berasal dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 27, Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnailah memaparkan, pihaknya telah bertemu dengan pihak keluarga. “Ternyata beliau, pada tanggal 14 saat pencoblosan itu, sore harinya dilaporkan kepada Ketua RT, bahwa beliau tidak bisa meneruskan pekerjaannya karena kelelahan,” ucapnya, saat ditemui di kantornya, Rabu (21/2/2024).
BACA: Kabar Duka, Satu Orang Anggota KPPS di Banjarmasin Meninggal Dunia
Sementara untuk penyebab meninggalnya, Rusnailah menjelaskan kronologi awal. Pada hari Minggu (18/2/2024), diketahui almarhum terpeleset ketika baru saja bangun tidur. “Kita tidak tau, apakah itu karena kondisi beliau yang lelah atau bagaimana. Yang pasti karena terpeleset itu, kepala beliau terbentur pintu,” tuturnya.
“Kemudian dari situ terjadi pendarahan, dibawa ke rumah sakit. Akhirnya meninggal 20 Februari yang lalu,” sambungnya.
Dan ini pun dikatakannya, menjadi kasus pertama anggota KPPS meninggal yang ada di Banjarmasin.
BACA JUGA: Bekerja Hampir 24 Jam, Banyak Petugas KPPS Yang Kelelahan Hingga Dilarikan Ke Rumah Sakit
Oleh karenanya, KPU Kota Banjarmasin secepatnya juga akan memberikan santunan kepada korban, setelah pihaknya melaporkan ke KPU RI. “In syaa Allah, dalam beberapa hari ini akan diberikan santunnya,” ujarnya.
Untuk besaran santunan sendiri, Ia menerangkan mengacu berdasarkan Keputusan KPU (KPT) Nomor 59 Tahun 2023. Santunan yang akan diberikan sebesar Rp 36 juta. “Kemudian juga biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta,” ungkapnya.
Hal ini dikatakannya juga, berlaku untuk para anggota KPPS dan PPK yang dirawat di rumah sakit. “Mereka juga akan diberikan bantuan sesuai dengan jenis sakit yang mereka derita,” pungkasnya.(jejakrekam)