DPRD Harapkan Kabupaten/Kota Mendukung MIM Bank Kalsel

0

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel melalui Komisi II mengharapkan dukungan pemerintah kabupaten/kota untuk penambahan modal inti minimum PT Bank Kalsel.

“OLEH sebab itu, pada kunjugan kerjadalam daerah yang dijadwalkan 15 – 17 Agustus 2021, pihaknya DPRD Kabupaten Tabalong,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel HM Iqbal Yudianoor.

Ia menerangkan, dalam pertemuan Komisi II yang diketuai Imam Suprastowo dari PDI Perjuangan dengan DPRD “Bumi Saraba Kawa” Tabalong itu membicarakan masalah penambahan modal inti minimum (MIM) Banknya Urang Banua tersebut.

“Mungkin DPRD Tabalong atau kabupaten paling utara Kalsel tersebut dapat membicarakan secara lebih intens dengan Bupati/Pemkab setempat mengenai penambahan MIM buat Banknya Urang Banua itu,” ujarnya.

“Pasalnya MIM Bank Kalsel baru terpenuhi sekitar Rp 1,8 triliun. Sementara Peraturan Otomatis Jasa Keuangan (POJK) mewajibkan MIM bank daerah sebesar Rp 3 triliun,” lanjut wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) tersebut menambahkan, sesuai POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum batas akhir pemenuhan MIM selambatnya 31 Desember 2024.

“Sesudah dengan wakil rakyat Bumi Saraba Kawa Tabalong, Komisi II yang juga membidangi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pemerintah provinsi (Pemprov) setempat akan melakukan pendekatan pula dengan DPRD kabupaten/kota lainnya di Kalsel,” pungkas Iqbal.(jejakrekam)

Penulis Ipik G
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.