Walikota Ibnu Sina Langsung Sikapi Viralnya Bocah 3 Tahun Dieksploitasi Orangtua di Banjarmasin

0

VIRALNYA video kekerasan terhadap bocah 3 tahun yang malang dilakukan orangtuanya berdurasi 01.30 detik. Sebab, bocah itu dipaksa berjualan kue di kawasan Duta Mall, Jalan A Yani Km 2, Banjarmasin.

BOCAH itu jadi korban eksploitasi orangtuanya. Hingga dipaksa berjualan, bahkan mendapat kekerasan fisik,” begitu komentar warganet atas nasib yang dialami Karin, begitu bocah itu disebutkan namanya dikutip jejakrekam.com, Rabu (24/8/2022).

Video itu menggambarkan bocah itu berjualan, hingga diborong seorang lelaki karena kasihan dengan kondisi Karin. Bahkan, video itu berjudul Viral Lagi Tahun 2022, karena pembeli mempertanyakan kemana ibunya.

Walikota Ibnu Sina menegaskan soal bocah yang dieksploitasi orangtuanya itu sudah ditindaklanjuti pemerintah kota. “Pada 2021 silam, perangkat kelurahan bersama jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkot Banjarmasin sudah menanganinya. Persisnya pada 23 November 2021 lalu,” kata Ibnu Sina kepada awak media, Rabu (24/8/2022).

BACA : Lindungi Anak, Kementerian PPPA dan Dewan Pers Sosialisasi Pemberitaan Ramah Anak

Tak hanya pihak kelurahan, Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel ini menyebut perangkat kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Dinas Sosial hingga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) telah berkunjung ke rumah orangtua Karin.

Menurut Ibnu Sina, pihaknya mengadakan pendekatan personal hingga 2 Desember 2021. Tim ini pun mengedukasi orangtuanya, bahkan ikut menandatangani surat pernyataan berkomitmen tidak melakukan kekerasan terhadap anaknya.

“Orang tuanya berjanji tidak melakukan kekerasan lagi terhadap anak, baik secara fisik, psikis, ekonomi maupun seksual,” beber mantan anggota DPRD Kalsel ini.

BACA JUGA : Digarap Sejak 2018, Smart City Banjarmasin Raih Penghargaan Terbaik II di JDHIN Kemenkumham

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina. (Foto Pemko Banjarmasin)

Bahkan, tindakan lanjutan usai 11 hari surat pernyataan itu diteken, tim kembali mengedukasi. “Ternyata pada Juni 2022, tim kembali mendapat aduan aduan dan informasi bahwa anak itu seringkali mendapat kekerasan terutama fisik oleh sang ibu,” kata Ibnu Sina.

Diduga, menurut dia, tindakan kekerasan itu dilakukan terhadap bocah 3 tahun itu akibat ibunya terpengaruh alkohol. Karena, informasinya sang ibu sering mabuk.

“Tim bergerak cepat mengadakan pertemuan di kelurahan guna membahas tindak lanjut mengantisipasi kekerasan terhadap anak ini dan juga ada pemantauan harian oleh tim kelurahan,” beber Ibnu Sina.

BACA JUGA : Klaim Ramah Difabel, Ibnu Beberkan Pencapaian Pemkot Banjarmasin soal Kota Inklusif

Ternyata, video Karin itu kembali viral pada Agustus 2022 ini. Menyikapi itu, Ibnu Sina memastikan pihaknya mengambil tindakan seperti menerapi orangtua. Terutama, sang ibu bocah 3 tahun tersebut.

“Ketika ibu ini dalam pengaruh alkohol, selalu memukul anaknya. Pemkot Banjarmasin bersama instansi terkait tetap memberi pendampingan. Ini agar kasus kekerasan ini bisa diakhiri. Tapi, memang tidak mudah karena memisahkan anak dari orang tuanya, perlu langkah khusus agar tindakan persuasif itu berupa perlindungan,” bebernya.

BACA JUGA : IPM Naik Semu, Fraksi PKS DPRD Sentil Penyetaraan Pendidikan Formal Banjarmasin Jalan di Tempat

Menurut dia, pihaknya berencana menggandeng BNN Kota Banjarmasin guna menghilangkan pengaruh narkoba bagi sang ibu. “Kemudian, untuk sang ayah diberikan pembinaan agar tidak memukul dan melakukan kekerasan lainnya terhadap anak. Saya juga heran kenapa masalah ini berulang,” kata Ibnu Sina.(jejakrekam)

Penulis Sirajuddin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.