Pansus DPRD Banjar Laporkan Lahan Konsesi PKP2B PT BIM Dikeruk Penambang Liar ke Mabes Polri

0

STATUS quo lahan eks PT Banjar Indah Mandiri (BIM), perusahaan daerah milik Pemkab Banjar yang dicabut izin perjanjian karya pengusahaan batubara (PKP2B) oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), membuat batubara dikeruk pihak tak bertanggungjawab.

AKTIVITAS penambangan ilegal di lokasi eks PKP2B PT BIM di Desa Gunung Ulin, Kecamatan Mataraman, dilaporkan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banjar ke Kementerian ESDM. Selain itu juga dilaporkan ke Mabes Polri di Jakarta serta Polda Kalsel di Banjarmasin.

Hal ini diungkapkan Ketua Pansus PT BIM DPRD Kabupaten Banjar, Saidan Pahmi usai berkonsultasi dengan Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM, Lana Satria di Jakarta, Jumat (20/8/2022).

“Kami sudah laporkan adanya aktivitas penambangan ilegal di lokasi lahan PKP2B milik PT BIM ke Kementerian ESDM. Sebab, lahan ini sudah menjadi jarahan para penambang ilegal,” ucap politisi Partai Demokrat ini.

BACA : Pansus DPRD Banjar Temukan Aktivitas Tambang Liar Di Bekas Lahan PKP2B PT BIM

Anggota Komisi II DPRD Banjar ini menerangkan status pencabutan PKP2B saat ini masih berproses di pengadilan. Ini setelah, Kementerian ESDM mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), usai kalah digugat PT BIM di Pengadilan Niaga Surabaya.

Laporan ini juga dilengkapi dengan fakta dan data hasil sidak Pansus PT BIM DPRD Banjar ke lokasi ke Kementerian ESDM. Berupa foto dan video hasil sidak.

“Kami juga segera berkoordinasi dengan Mabes Polri melaporkan aktivitas penambangan ilegal di lahan eks PKP2B milik PT BIM. Apalagi, aktivitas penambangan ilegal ini jelas-jelas berlangsung massif,” kata Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Banjar ini.

BACA JUGA : Bupati Banjar Telusuri Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Lahan Bekas PT BIM

Menanggapi laporan itu, Saidan membeberkan pihak Kementerian ESDM pun terkejut. “Untuk menyelamatkan lahan PKP2B dari para penambang liar yang terus melakukan pencurian batubara itu, maka kami akan koordinasi dengan Kementerian ESDM, Mabes Polri, hingga ke Polda Kalsel,” beber Saidan Pahmi.

Sementara itu, Direktur LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel Akhmad Husaini mengungkapkan berdasar hasil investigasi ke lapangan, terkuak begitu massifnya aktivitas penambangan liar di lahan PKP2B milik PT BIM. Bahkan, tindakan penjarahan ini sudah dilaporkan KAKI Kalsel ke Polda Kalsel dan Kejati Kalsel, saat menggelar aksi unjuk rasa, belum lama tadi.

“Lahan konsensi ini sudah digarap pihak lain. Ini berdasar hasil foto dan video drone yang memperlihatkan lubang-lubang bekas tambang sudah menganga,” tutur Husaini kepada awak media, Sabtu (20/8/2022).

BACA JUGA : Tunggu Putusan Inkracht, Kementerian ESDM Pastikan Status PKP2B PT BIM Masih Dicabut

Dari informasi masyarakat didapat KAKI Kalsel, Husaini membeberkan bahwa aktivitas batubara yang dikeruk dari lahan koneksi itu kemudian diangkut melewati sejumlah jalan negara.

Rutenya seperti ke Jalan A Yani masuk ke jaluar ringroad Banjarbaru – Mataraman (Kabupaten Banjar) dengan melewati Desa Pandak Daun masuk ke wilayah Perkebunan PTPN XIII Danau Salak.

“Ada pula yang menggunakan jalur ringroad Banjarbaru-Mataraman sampai di Simpang Empat Gunung Balai. Berikutnya, masuk ke jalan negara eks PT Hendratna sampai ke Gunung Ulin, Kecamatan Mataraman,” beber aktivis Banua ini.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.