Pansus DPRD Banjar Temukan Aktivitas Tambang Liar di Bekas Lahan PKP2B PT BIM

0

DUGAAN penjarahan di lahan bekas konsesi perjanjian karya pengusahaan penambangan batubara (PKP2B) PT Banjar Intan Mandiri (BIM) di Desa Gunung Ulin, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, ternyata benar adanya.

PANSUS bentukan DPRD Kabupaten Banjar atas dugaan penjarahan oleh penambang batubara ilegal menemukan fakta-fakta mengejutkan. Padahal, izin konsensi PKP2B PT BIM itu sudah lama dicabut oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ketua Pansus PT BIM DPRD Kabupaten Banjar Saidan Fahmi mengakui ada fakta terjadinya penjaraan di bekas lahan tambang oleh para penambang ilegal.

Hal itu berdasar hasil inspeksi mendadak (sidak) dari pansus di lapangan. Hingga memergoki adanya aktivitas pertambangan ilegal di kawasan yang berada di deretan Pegunungan Meratus, Selasa (17/8/2022).

BACA : Diduga Ilegal, Tambang Batubara di Desa Burum Kabupaten Tabalong Dipasangi Garis Polisi

“Benar adanya informasi jika aset milik PT BIM itu dijarah oleh penambang ilegal. Fakta itu, kami dapati di lapangan saat sidak tadi siang,” beber Saidan Pahmi kepada awak media di Martapura, Selasa (16/8/2022).

Sidak ini menindaklanjuti laporan adanya dugaan penjarahan oleh penambang ilegal di lahan bekas PKP2B PT BIM yang disampaikan LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel ke Kejati Kalsel dan Polda Kalsel di Banjarmasin, Senin (15/8/2022).

BACA JUGA : Meski Energi Terbarukan Mulai Dilirik, Tambang Batubara Dinilai Belum Bisa Lepas dari Kalsel

Menurut Saidan, sidak ini guna memastikan agar aset lahan milik PT BIM tidak dijarah pihak lain, terutama para pemain pertambangan tanpa izin (peti).

“Dari informasi yang digali pansus, PT BIM memang menggugat Kementerian ESDM di Pengadilan Niaga Surabaya, dan dimenangkan pihak penggugat beberapa waktu lalu,” ucap anggota DPRD Banjar dari Demokrat ini.

Menurut dia, ada dua titik lahan di eks PKP2B milik BIM di Desa Gunung Ulin, Kecamatan Mataraman. Ternyata, beber Saidan, pihaknya menyaksikan langsung bahwa masih ada didapati aktivitas menambang ilegal yang terjadi di lahan eks PKP2B milik PT BIM.

BACA JUGA : Gandeng Kejati Kalsel, PT Timah Tbk Garap Tambang Batubara Pengaron

Terpisah, Direktur LSM KAKI Kalsel Akhmad Husaini mengapresiasi langkah yang dilakukan Pansus PT BIM DPRD Kabupaten Banjar. Apalagi mereka mengakui adanya dugaan penjarahan dilahan bekas PKP2B PT BIM dan melihat sendiri di lapangan.

“Jadi laporan kami ke Kejati dan Polda Kalsel itu bukan pepesan kosong, karena diduga sejumlah bukti yang kuat. Kini tinggal kita tunggu apa yang akan dilakukan aparat penegak hukum,” pungkas Haji Usai, terpisah, Rabu (17/8/2022).(jejakrekam)

Penulis Syahmina
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.