Bebaskan Pekerja Migran Nur Hidayah di Arab Saudi, Ketua DPRD Banjar Datangi Kemenlu

0

KABAR nenek Nur Hidayah (66 tahun), pekerja migran asal Martapura, Kabupaten Banjar yang kini tengah bermasalah hukum di Arab Saudi, langsung direspon Ketua DPRD Banjar, Muhammad Rofiqi.

PIMPINAN DPRD Kabupaten Banjar dari Fraksi Gerindra mengajak pengacara dari Arifin dan partner guna bertemu pejabat di Direktorat Perlindungan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) di Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Rofiqi menyebut kedatangan dirinya bersama tim pengacara sebagai bentuk keseriusan wakil rakyat untuk memperjuangkan nasib tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Martapura yang kini didera masalah hukum.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Kemenlu melalui Direktor Penyelamatan WNI, karena nenek Hidayat diduga difitnah menculik anak hingga berurusan hukum di Arab Saudi,” ucap Rofiqi dalam keterangannya.

BACA : Disnakertrans Kalsel Sering Kecolongan TKI ‘Gelap’, Paling Doyan Menuju Arab Saudi

Guna memperkuat fakta hukum, Rofiqi juga mengajak anak kandung Nurhidayah, yakni Husien juga diminta keterangan oleh Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu.

Koordinasi pun langsung ditangani Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha saat bertemu dengan Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi bersama tim pengacara.

BACA JUGA : Kanim Banjarmasin Akui Ada 22 TKA Tiongkok Masuk Wilayah Kalsel

“Pak Direktur Perlindungan WNI berjanji akan berupaya maksimal agar nenek Hidayah bebas secara hukum maupun atas nama kemanusiaan,“ ungkap Rofiqi.

Senada itu, Husein, putra nenek Hidayah berharap agar ibunya bisa dibebaskan dari segala tuntutan hukum.

“Saat ini, ibu saya masih mendekam di penjara Al Zahir Jeddah Arab Saudi. Kami minta agar ibu saya segera dibebaskan. Kami juga mengucapkan terima kasih atas upaya pembebasan yang dilakukan Ketua DPRD Banjar hingga bisa difasilitasi Kemenlu,” ungkap pemuda asal Tanjung Rema, Martapura ini.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.