Kanim Banjarmasin Akui Ada 22 TKA Tiongkok Masuk Wilayah Kalsel

0

JAGAT dunia maya dihebohkan dengan kedatangan puluhan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang baru masuk wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Bandara Syamsuddin Noor, Banjarbaru, Rabu (27/2/2019).

KEPALA Kantor Imigrasi  (Kanim) Kelas I TPI Banjarmasin, Syahrifullah membenarkan kedatangan TKA asal China yang akan bekerja PT Merge Mining Industry (MMI). Namun, ia menyebut jumlahnya hanya 22 orang dan telah memiliki kartu izin tinggal terbatas (KITAS).

“Yang viral kemarin itu jumlahnya ada 23 orang, padahal hanya 22 TKA saja. Satu orang itu sopir yang datang merupakan WNI,” kata Syahrifullah kepada awak media di Banjarbaru, Kamis (28/2/2019).

BACA :  Beredar Video Diduga TKA asal Tiongkok Datang Direspon Kemenkumham Kalsel

Dia menyebut puluhan TKA merupakan tenaga kerja imigran yang legal karena sudah mengantongi kartu izin tinggal terbatas yang diberikan otoritas Bandara Soekarno Hatta.

“Pada saat mereka datang, visa kedatangan langsung diberi di situ (Bandara Syamsudin Nor), KITAS, foto dan sidik jarinya pun langsung di bandara,” ungkap Syahrifullah.

Menurut dia, TKA asal Negeri Tirai Bambu otu merupakan pekerja yang dirolling PT MMI yang sebelumnya sudah dideportasi otoritas imigrasi. “Insya Allah, setiap pemulangan TKA akan saya informasikan ke awak media, agar meredam kecurigaan yang tidak-tidak,” kata Syahfirullah.

BACA JUGA :  Diisukan Ada 150 TKA Tingkok, Imigrasi Banjarmasin Sidak Pabrik Semen Conch

Ia memaparkan di Kalsel PT MMI merupakan perusahaan yang paling banyak mempekerjakan TKA yakni berjumlah 219 orang. “Sedangkan, PT Conch ada 72 TKA, negara asal TKA didominasi dari China sebanyak 265 orang, dan Korea Selatan 46 orang,” jelas Syahfirullah.

Diakuinya, kekhawatiran dengan keberadaan TKA yang bekerja di PT MMI dan PT Conch dengan jumlah paling banyak sehingga rentan terjadi friksi di tengah masyarakat. “Namun, selama ini TKA tidak membuat masalah selama bekerja di Kalsel, hanya ada kasus bunuh diri yang terjadi di Tanjung beberapa waktu lalu,” ucapnya.

Ia berharap keberadaan TKA tidak membuat masalah selama berada di Kalsel, semua pihak diminta untuk terlibat dalam pengawasan orang asing.

“Makanya dalam tim PORA (Pengawasan Orang Asing) beberapa intansi terlibat seperti Disnaker, kepolisian, kejaksaan, kantor agama , Kesbangpol dan instansi lainnya untuk pengawasan orang asing,” tandas Syahrifullah.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.