Tiga Pria Diduga Pelaku Perkosaan Diringkus Polisi

0

POLSEK Batulicin berhasil meringkus tiga pria diduga pelaku perkosaan terhadap seorang wanita pemandu lagu pada Karaoke V3 Family Sengalen berinisial TR.

“KITA langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dan berhasil meringkus ketiga diduga pelaku. Mereka sedang dalam keadaan tertidur. Dan langsung kami bawa ke Mapolsek Batulicin untuk pemeriksaan,” ujar Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP I Made Rasa, Kamis (14/7/2022).

Mereka yakni, S (34), Z (40) dan A (25) perantauan Jawa Timur tersebut diringkus di sebuah rumah kontrakan di Desa Tungkaran Pangeran, Gang Rama, Simpang Empat, Tanbu, pada Selasa 12 Juli 2022 pukul 05.00 Wita.

Menurut I Made Rasa, sekitar pukul 18.00 Wita, pada Senin 11 Juli 2022, ada tiga orang pengunjung rumah Karaoke V3 Family Sengalen beralamat di Jalan Pelabuhan CPO PT Sengalen Batulicin, Tanbu.

BACA: Bermain Harga Solar Subsidi, Petugas SPBU Nelayan di Batulicin Ditangkap Polisi

Kemudian, membuka satu room dengan minta ditemani pemandu lagu (korban) untuk mendampingi bernyanyi. Setalah berjalannya waktu, sekitar pukul 20.30 Wita, diduga korban dipaksa melayani tiga orang tersebut, di dalam room yang dibooking ketiga pria tersebut.

“Korban dipaksa melakukan hubungan badan oleh dua orang, sementara satu orang lainnya menjaga di pintu room karaoke tersebut. Kemudian korban digilir untuk melakukan hubungan badan secara bergantian. Setelah selesai melaksanakan hajatnya, para mereka kabur,” ucap Made Rasa.

Korban mengalami trauma berat dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batulicin. Polisi pun berhasil menyita barang bukti berupa satu lembar celana dalam sobek warna biru, satu lembar baju kaos warna hitam, satu lembar celana jeans pendek warna hitam dan satu lembar bra warna coklat. “ Mereka diancam pada pasal persetubuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 286 KUHP,” imbuhnya. (jejakrekam)

Penulis Muaz

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.