PKK-BNN MoU Pencegahan Narkoba di Keluarga

0

TIM Penggerak PKK Kalimantan Selatan menggandeng  Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalsel untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarga.

HAL ini terungkap dalam perjanjian kerjasama, dalam penguatan keluarga dalam  pencegahan penyalahgunaan narkoba, di sela kegiatan Bimtek UP2K, di Banjarmasin, Selasa (28/6/2022).

Dokumen nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Ketua PKK Kalsel Hj. Raudatul Jannah dan Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Jackson Lapalonga.

Ketua Tim Penggerak PKK Kalsel Hj. Raudatul Jannah mengatakan, sebagainana komitmen Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor dalam upaya pemberatasan narkoba di banua, kader PKK pun perlu menambah wawasan untuk bisa melindungi keluarganya dari penyalahgunaan narkoba.

BACA: BNN Sosialisasikan P4GN Kepada Prajurit Dan PNS Kodim 1007/Banjarmasin

“Kita perlu penguatan, kita perlu menambah wawasan, menambah kemampuan untuk bisa melindungi keluarga-keluarga kita agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” sebutnya.

Ketua PKK Kalsel Hj. Raudatul Jannah mengatakan, kerja sama ini penting, karena TP PKK memiliki peran strategis sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendalian dan penggerak untuk melaksanakan program pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.

Selain itu, TP PKK dapat diberdayakan untuk menguatkan ketahanan keluarga dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Ia pun berharap, kerjasama antara PKK dengan BNN dapat juga dilakukan oleh PKK Kabupaten Kota sehingga dalam mendukung upaya proteksi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba. (jejakrekam)

Penulis Asyikin

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.