Pemkot Banjarbaru Akan Bagikan Bantuan Set Top Box TV Digital Gratis

0

PENGHENTIAN siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) akan diselesaikan paling lambat 2 tahun sejak berlakunya UU, yakni tanggal 2 November 2022.

SESUAI amanat Pasal 72 angka 8 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, disebutkan Program Nasional berupa migrasi penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke digital. 

Upaya percepatan program tersebut, agar Pemda segera menetapkan calon penerima bantuan Set Top Box (STB) sebuah perangkat keras dipasang pada televisi analog. Kemudian dapat menayangkan siaran digital secara gratis. Fokus sasaran ke warga yang tidak mampu atau miskin setiap 341 Kabupaten/Kota se-Indonesia. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru mengambil langkah awal yakni Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Data Rumah Tangga Miskin Penerima Bantuan Set Top Box (STB) di Ruang Forbarcelona Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru, Selasa (28/6/2022). 

BACA: Pertengahan 2021, Kalsel Segera Terapkan Siaran TV Digital

Hadir Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah, Kepala Dinas Kominfo Kota Banjarbaru Asep Saputra, Kepala Dinas Sosial Kota Banjarbaru Rokhyat Riyadi, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru Kusnadi, serta Camat se-Kota Banjarbaru.

Rakor bertujuan mengumpulkan data secara tepat sasaran dan terwujud akurasi data Rumah Tangga Miskin calon penerima Set Top Box (STB). “Bagi masyarakat miskin yang punya TV analog, akan diberikan secara gratis supaya bisa menangkap saluran digital,”  ucap Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah. 

Said memperkirakan, ada sekitar 200 rumah tangga miskin setiap Kecamatan di Banjarbaru, yang akan segera dibagikan STB. Syaratnya masyarakat yang menerima bantuan berupa alat STB adalah miskin dan memiliki TV analog. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru Asep Saputra memastikan, Kota Banjarbaru akan membagikan STB 1.000 unit lebih, itu pun dalam rangka verifikasi data akhir di Kelurahan. “Mudahan-mudahan usulan ini bisa diterima di Kementerian Kominfo, dan akan dibagikan secepatnya. Ya sekitar Agustus atau September 2022 pembagiannya,” tambahnya. 

Terkait data masyarakat miskin, Ia akan mengambil data langsung dari Dinas Sosial Kota Banjarbaru yaitu data PKH. “Apakah data-data tersebut PKH yang bersangkutan sesuai dengan kriteria, yaitu miskin, dan memiliki TV analog, serta masuk dalam area siaran digital,” imbuhnya. (jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.