Sabu Siap Edar Disita Satresnarkoba Tanbu
TIM Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria SR (37) yang diduga akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu seberat dikemas dalam paket kecil siap diedar.
IA dibekuk petugas dalam sebuah rumah di Desa Saring Sungai Bubu, Kusan Hilir, Senin (27/6/2022). “Pelaku beserta barang bukti disita polisi di sebuah rumah di Desa Saring Sungai Bubu pada Senin (27/6/22) pukul 16.00 wita,” ucap Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo, SIK melalui Kasi Humas, AKP I Made Rasa.
BACA: Diduga simpan Narkoba, IRT Diamankan Polisi
Menurut I Made Rasa, barang bukti berhasil disita berupa 19 paket narkotika jenis sabu seberat 42,78 gram, 1 buah sendok plastik terbuat dari sedotan warna hijau, 1 buah sendok plastik warna bening.
Kemudian, 1 lembar plastik kresek warna hitam, 1 buah pipet kaca, 1 buah timbangan digital, 1 kantong lakban warna hitam, 3 buah HP, serta 1 buah tas slempang warna hitam.
Lalu, 1 buah bong terbuat dari botol plastik lengkap dengan sedotan. Uang tunai sebesar Rp. 1.550.000, 2 bungkus plastik klip, 1 buah tas charger merk vivo warna biru, 1 lembar tisu putih. (jejakrekam)