Dukung Percepatan Angka Harapan Hidup, Yani Helmi Minta Fasyankes Dimanfaatkan

0

BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat usia angka harapan hidup di Kalimantan Selatan berada pada 68,83 persen. Sejalan dengan itu, layanan kesehatan kepada masyarakat terus digalakkan dan menjadi skala prioritas pemerintah daerah. Tujuannya agar capaian setiap tahun mampu mengalami peningkatan.

PAPARAN ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi perda Nomor 8 Tahun 2012 tentang pola tarif layanan pada Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum yang diadakan anggota DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi di Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (3/6) petang.

“Harapan kami adalah sosialisasi ini dapat dimengerti lebih jauh oleh masyarakat dan bisa diaplikasikan sebaik-baiknya,” ujar Yani Helmi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Agar capaian angka terus mengalami peningkatan, tutur Paman Yani (sapaan akrab), selain memaksimalkan hak mendapat layanan kesehatan sesuai amanat Undang-Undang dari negara tentu perda ini telah memiliki turunan lainnya yaitu Peraturan Gubernur (Pergub).

BACA : Terapkan Prokes Ketat, Paman Yani Selesaikan Reses 16 Titik di Awal Tahun 2022

“Sehingga implementasinya berjalan baik. Pemberlakuan kebijakan tarifnya itu kepala daerah yang mengatur sedangkan Perdanya kami dari DPRD di Provinsi Kalsel,” paparnya.

Kendati begitu, ia menegaskan selain RSUD Ulin dan RSUD Muhammad Ansari Saleh (MAS) Banjarmasin yang memiliki layanan umum, fasilitas seperti yang dimiliki Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum tak kalah lengkap.

“Untuk memenuhi hak dalam mendapat kesehatan agar usia harapan hidup di Kalsel mampu mengalami penambahan secara positif setiap tahunnya masyarakat juga bisa memaksimalkan layanan yang kami dimiliki,” ungkapnya.

Melalui komitmen pemerintah, politisi Partai Golkar itu menerangkan, layanan tersebut juga sama seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) lainnya yang ternyata sering digunakan oleh masyarakat luar seperti Kalimantan Tengah.

“RSJ Sambang Lihum ini tak hanya melayani ODGJ saja, umum juga ada seperti melayani proses melahirkan. Bahkan, rumah sakit tersebut telah memiliki fasilitas jantung, gigi dan mulut tentu semuanya terpenuhi,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kalsel Ariadi Noor memaparkan seiring adanya fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang dimiliki Pemprov tentu juga berpengaruh besar terhadap penambahan angka usia harapan hidup di Kalsel.

BACA JUGA : Sosialisasikan Wasbang Dan Ideologi Pancasila, Ini Yang Disampaikan Paman Yani Di Desa Maju Sejahtera Tanbu

“Ini merupakan salah satu skala prioritas pemerintah dalam merealisasikan angka usia harapan hidup di Kalsel dengan mengedepankan jaminan kesehatan. Tidak hanya pendidikan sebagai kerangka menambahkan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melainkan ini menjadi titik fokus kami sebagai bentuk pemenuhan strategis,” paparnya.

Dengan adanya fasyankes yang disediakan Pemprov Kalsel, lanjut Ariadi, tentu tak menjadi masalah lagi soal peningkatan indeks kebutuhan primer bagi masyarakat.

“Jelas, ini juga akan berpengaruh terhadap IPM yang berhubungan dengan realisasi angka usia harapan hidup di Kalsel,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Kabag Keuangan RSJ Sambang Lihum Indra Nurul Huda membeberkan sebagai pemenuhan hak atas kesehatan sesuai Undang-Undang negara yang sekaligus bentuk keseriusan pemerintah merealisasikan penambahan angka usia harapan hidup di Kalsel, pihaknya pun saat ini tak hanya menerapkan program pelayanan ODGJ saja.

“Selain menangani gangguan jiwa yang berat, kami juga melayani untuk rehabilitasi narkotika (Nafza). Selain itu, RSJ Sambang Lihum melayani perkembangan kejiwaan anak, jelasnya.

Untuk diketahui, 2021 hingga sekarang angka usia harapan hidup di kabupaten/kota di Kalsel meliputi Tanah Laut (69,59), Kotabaru (69,32), Banjar (67,41), Batola (66,27), Tapin (70,57), HSS (66,12), HST (66,20), HSU (64,10), Tabalong (70,57), Tanbu (70,45), Balangan (67,85). Sedangkan, Banjarmasin (71,29) dan Banjarbaru (72,10).

Akan tetapi, secara rata-rata Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi menerangkan bahwa angka usia harapan hidup di Kalsel telah berhasil tumbuh sebesar 68,83 persen.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.