Pertahankan Kearifan Lokal, Giliran Warga Desa Jambu Kuripan Tolak Ekspansi Korporasi Sawit

0

DEMI mempertahankan kearifan lokal agar tak terjamah ekspansi kebun sawit, warga Desa Jambu, Kecamatan Kuripan mengadu ke DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola). Langkah warga desa ini terinspirasi dari sikap penolakan yang disuarakan warga Desa Jambu Baru.

SEJAK 2008 dan 2009, perusahaan sawit telah merambah Desa Jambu, begitu mendapat izin dari Pemkab Batola. Dari total luas Desa Jambu sekitar 1.955 hektare atau 19.556 km2, terdapat sumber daya alam (SDA) yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber penghidupan warag desa.

Kepala Desa Jambu, Kasransyah mengungkapkan dari luasan desa, lahan seluas 1.142 9 hektare merupakan sumber kayu potensial seperti galam bernilai ekonomis.

“Kemudian, potensi kebun purun seluas 62.3 hektare juga dimanfaatkan warga Desa Jambu sebagai bahan baku kerajinan anyaman baik membuat tikar, tas, dompet dan lainnya,” ucap Kasransyah kepada jejakrekam.com, Kamis (2/6/2022).

BACA : Tolak Ekspansi Kebun Sawit, Warga Desa Jambu Baru Mengadu ke DPRD Batola

Selain itu, beber dia, dari lahan yang ada di Desa Jambu juga dimanfaatkan menjadi sumber protein desa khususnya ikan-ikan air tawar seperti haruan, papuyu, toman, sapat siam dan lainnya yang tersedia di sepanjang musim, baik hujan maupun kemarau.

“Komoditas perikanan didapat dari 639 buah sumur maupun lewat pencarian di sungai atau saluran air buatan seperti sungai kerokan maupun drain eks kebun bibit. Luasan totalnya mencapai 31.146,6 meter yang berada di wilayah Desa Jambu,” beber Kasransyah.

Potensi alam dan kearifan lokal warga Desa Jambu ini telah disampaikan ke DPRD Kabupaten Batola agar bisa menjadi atensi pemerintah daerah dalam menerbitkan HGU ekpansi perkebunan sawit di desanya.

BACA JUGA : Tangkal Kerusakan Ekosistem, Gubernur Sahbirin Minta Perusahaan Sawit Bersertifikasi ISPO

“Memang, berbeda dengan desa tetangga kami di Desa Jambu Baru, Desa Jambu memang sudah lama dimasuki perkebunan sawit sejak 2008 dan beroperasi pada 2009. Namun, kami menolak jika ada perluasan atau ekspansi perkebunan sawit demi menjaga kearifan lokal yang ada di desa kami,” ucap Kasransyah bersama 19 perwakilan warga desa saat mengadu ke DPRD Batola di Marabahan, Kamis (2/6/2022).

Dia tak memungkiri bukan hanya soal konflik batas desa, juga konflik penguasaan lahan antara masyarakat desa dengan pemiliki konsesi hak guna usaha (HGU) perkebunan sawit.

BACA JUGA : Penolakan Ekspansi PT TAL di Desa Jambu Baru Diatensi Polda Kalsel dan Komisi III DPR RI

Untuk diketahui, saat ini, PT Tasnida Agro Lestari (TAL) memiliki konsesi sawit di Desa Jambu. Dulu, perusahaan ini bernama PT Citra Putra Kebun Asri (CPKA) merupakan bagian dari Group Sinar Alam Duta, hingga kemudian dijual (takeover) kepada pemodal asing dari India pada 2009 hinggga berganti jadi PT TAL. Kemudian, pada 2012, PT TAL kembali dijual ke perusahaan modal asing milik Malaysia, Golden Land Bhd.

BACA JUGA : Kasus PT TAL Versus Desa Jambu Baru Jadi Perhatian DPR RI, Nasrullah : Kami Berterima Kasih!

“Jujur saja, kehadiran perkebunan sawit di desa kami memang mengubah kearifan lokal yang ada. Untuk itu, kami minta dukungan DPRD Batola untuk menjaga hal itu,” tutur Kasransyah.

Gayung bersambut, Ketua DPRD Batola Saleh dan lainnya pun meminta agar pemerintah daerah bisa mengevaluasi atau meninjau ulang HGU perkebunan sawit agar tak lagi memicu konflik dengan masyarakat desa.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/06/03/pertahankan-kearifan-lokal-giliran-warga-desa-jambu-kuripan-tolak-ekspansi-korporasi-sawit/
Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.