102 WBP Rutan Tanjung Terima Remisi, 3 Orang Langsung Bebas

0

SEBANYAK 102 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung di Kabupaten Tabalong mendapat remisi khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, Senin (2/5/2022).

DARI 102 orang tersebut , 28 orang diantaranya mendapatkan remisi atau pegurangan masa tahanan 15 hari, dan 74 orang mendapatkan remisi satu bulan. Sedangkan 3 orang lainnya mendapat RK II sehingga dapat langsung bebas.

Kepala Rutan Tanjung Rommy Waskita Pambudi mengatakan, pemberian remisi tersebut diharapkan dapat dijadikan renungan dan motivasi, untuk selalu introspeksi serta terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik.

BACA: 5.822 Warga Binaan Pemasyarakatan di Kalsel Dapat Remisi Idul Fitri 1443 H, 28 Orang Langsung Bebas

“Masa pidana yang saudara-saudara jalani sekarang merupakan kesempatan untuk mengintrospeksi diri dan sara untuk mengasah kemampuan spiritual maupun intelektual, agar menjadi bekal hidup setelah saudara-saudara bebas nanti,” katanya.

Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Syarifullah menambahkan, remisi tersebut diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat administratif dan subtantif.

“Salah satu syaratnya seperti sudah berstatus narapidana yang menjalani 6 bulan masa pidana, mengikuti kegiatan pembinaan dan berkelakuan baik. Dibuktikan tidak pernah mendapatkan hukuman disiplin,” tambahnya.

BACA JUGA: 267 Warga Binaan Lapas Tanjung Terima Remisi

“Selain pemberian remisi,” ujarnya, “kami juga pada Hari Raya Idul Fitri tetap membuka layanan publik kepada masyarakat maupun WBP yang ingin menitipkan barang atau makanan, serta layanan kunjungan online dan wartel.”

“Hingga Saat ini, Rutan Tanjung menampung 210 WBP. Terdiri dari 75 tahanan dan 136 narapidana,” ujar Syarifullah

Dalam kesempatan itu, Surat Keputusan (SK) pemberian remisi khusus tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Tanjung Rommy Waskita Pambudi di Masjid Al-Mustaqim Rutan Tanjung usai Sholat Idul Fitri.(jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.