Bersama Mahasiswa, LSM KAKI Minta Kejaksaan Bersikap Tegas Terkait Kasus Suap IUP Pertambangan di Tanbu

0

AGAR pengusutan kasus dugaan korupsi gratifikasi peralihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu yang menyeret Mantan Kadis ESDM Tanbu, Raden Dwidjono Putrahadi Sutopo dapat terang benderang, Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Korupsi Indonesia Kalsel bersama sejumlah mahasiswa menyambangi Kejaksaan Tinggi Kalsel.

RATUSAN massa dan mahasiswa ini mendesak pihak Kejaksaan dapat bersikap tegas dengan menghadirkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming  yang merupakan saksi kunci dalam sidang dugaan korupsi IUP di Kabupaten Tanbu tersebut.

“Saat ini sidang ke-4 sudah berjalan. Namun saksi kunci terkait kasus dugaan suap izin IUP ini, yakni Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming tak juga datang dalam persidangan di PN Tipikor Banjarmasin,” ucap Ketua LSM KAKI Kalsel, HA Husaini.

BACA : Kesaksian Secara Daring Ditolak, Hakim Perintahkan Mardani H Maming Dipanggil Paksa

Apalagi, lanjut Husaini, dalam persidangan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, majelis hakim di Pengadilan Tipikor Banjarmasin meminta Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Mardani H Maming dalam persidangan.

“Siapapun sama dimata hukum. Apakah ia pejabat atau bukan. Jangan sampai masyarakat beranggapan hukum hanya tajam ke bawah, namun tumpul ke atas,” ucap Husaini yang kerap menyampaikan aksi di lembaga KPK Jakarta ini.

Jika mardani H Maming tak kunjung datang sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, ucap Husaini, maka sama saja melecehkan marwah dari aparat hukum dan pengadilan.

BACA JUGA : Kerap Mangkir Sebagai Saksi, LSM KAKI Minta Mardani H Maming Dipanggil Paksa

Ia pun juga menepis jika mencuatnya kasus ini adalah pertarungan ‘dua gajah’. Sebab semua ini murni proses hukum. Karena penetapan tersangka oleh kejaksaan tentu telah memenuhi alat bukti yang lengkap.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Kalsel Romadu Novelino memastikan Kejaksaan bersikap independen dalam menyelesaikan kasus ini.

Ia pun menambahkan, terkait dengan permintaan majelis hakim untuk menghadirkan Mardani H Maming secara langsung sebagai saksi, maka tugas penuntut umum untuk melaksanakannya. “Apa yang disampaikan LSM KAKI akan kami sampaikan kepada pimpinan,” jelas

Sementara itu, Khalid salah satu mahasiswa yang ikut dalam aksi ini berharap agar aparat hukum dapat bersikap independen dalam menyelesaikan persoalan dugaan korupsi gratifikasi peralihan Izin Usaha Pertambangan. “Kami tentu akan terus mengawal kasus ini,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.