Ditarget Selesai 2023, Dinas PUPR Banjarbaru Rancang Pembangunan Dua JPO

0

DINAS Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru tahun ini akan merealisasikan pembangunan  jembatan penyeberangan orang (JPO).

JPO ini dibangun pada dua titik secara bertahap. Yakni di Jalan Ahmad Yani Kilometer 23 atau bertepatan depan pondok pesantren Al Falah Putra. Selain itu, di Jalan Ahmad Yani Kilometer 34 atau samping SPBU Coco.

Pemilihan dua titik dalam pembangunan JPO tersebut sudah berdasarkan hasil kajian dan pertimbangan yakni status kelas jalan yaitu jalan arteri primer. Kemudian, perhitungan banyaknya penyeberang jalan dikali arus lalu lintas, serta kecepatan lalu lintas.

Dengan estimasi dana Rp 5 miliar untuk pembangunan JPO di dua titik, tahun 2022 ini fokus utama pemkot Banjarbaru dalam  merealisasikan JPO yakni di Jalan A Yani Kilometer 34.

BACA JUGA: Sepakat Pindah Lokasi dan Diubah Jadi JPO, Baliho Bando A Yani Dipasang Kembali

Pembangunan JPO Ahmad Yani Kilometer 34 lebih diprioritaskan lantaran pemerintah masih melakukan pembebasan lahan di titik lainnya seperti di lokasi JPO Ahmad Yani Kilometer 23.

Kabid Bina Marga PUPR Banjarbaru, M. Adi Maulana menuturkan, jika tahun 2023 memungkinkan akan segera dikerjakan untuk JPO di Kilometer 23.

Untuk segi desain jembatan, pada titik Ahmad Yani Kilometer 34 didesain arah futuristik yang terinsipirasi dari JPO di Jakarta yakni di Jalan Jendral Sudirman.

Sedangkan di titik KM 23, dirancang lebih menonjolkan citra Kalsel dan ciri khas Banjarbaru.

“Untuk rancangan JPO nantinya ada permainan lampu saat malam hari jadi transparan, serta JPO akan ramah disabilitas tetapi tidak menggunakan lift seperti di Jakarta. Tingkat kemiringan tangga sudah sesuai sekitar 8 persen. Di tengah ada jalur disabilitas walaupun kursi roda masih perlu didorong,” ungkap Adi kepada jejakrekam.com saat ditemui di ruangannya, Rabu (23/3/2022).

BACA JUGA: Lobi Kemenhub di Jakarta, Walikota Banjarbaru Beber Program Bus Sekolah hingga JPO

Adapun sampai saat ini proyek sudah mengantongi izin prinsip. Artinya, lelang proyek JPO pun sedang berlangsung.

“Persetujuan izin prinsip sudah terbit, diperbolehkan melakukan tender. Dan saat ini  sudah masuk tahap kelengkapan beberapa dokumen lagi,” kata Adi.

Kemungkinan dalam pekan ini, dokumen yang sudah lengkap akan diserahkan ke Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).

Dalam UKPBJ tersebutlal yang akan melakukan proses tender kurang lebih 30-40 hari.

“Kurang lebih kita akan berkontrak di awal atau pertengahan Mei, dan pelaksanaan selama tujuh bulan. Selesai pembangunan perkiraan bulan November, dan awal tahun 2023 dapat dioperasionalkan untuk titik JPO di Ahmad Yani KM 34,” katanya.

Kendati demikian, dengan adanya fasilitas publik JPO ini dapat membantu penyeberangan juga upaya salah satu mengurangi kemacetan. Karena pada dasarnya Banjarbaru berstarus  ibu kota Kalsel, hal ini nantinya akan berdampak pada meningkatnya titik kemacetan.

“Harapannya JPO mendapat dukungan dari seluruh masyarakat kota Banjarbaru,” tutupnya. (jejakrekam)

Penulis Sheila Farazela
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.