Buka Fakta Baru, Bupati Nonaktif Wahid dan Eks Kadis PUPRP HSU Maliki Bakal Dikonfrontir

0

BANYAK kesaksian dari para saksi yang dihadirkan tim jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selalu mengarah ke Bupati HSU nonaktif Abdul Wahid.

HAL ini berkelindan dengan aliran fee proyek dengan besaran 10 hingga 15 persen di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) HSU. Termasuk, pengakuan dari eks Kadis PUPRP HSU Maliki.

“Sidang pekan depan Rabu (9/3/2022) di PN Tipikor Banjarmasin, kami akan hadirkan secara offline bukan online untuk terdakwa Abdul Wahid dan Maliki,” kata jaksa KPK, Tito Jaelani kepada majelis hakim yang diketuai Jamser Simanjutak di PN Tipikor Banjarmasin, Rabu (2/3/2022).

BACA : Saksi Ungkap Jatah Fee Proyek PUPRP HSU Atas Perintah Bupati Wahid

Tito Jaelani mengatakan dengan menghadirkan kedua saksi mahkota, usai dua terdakwa sebelumnya sebagai penyuap; Direktur CV Hanamas Marhaini dan CV Kalpataru, Fachriadi bisa dilakukan konfrontir dengan kesaksian Wahid dan Maliki.

Apalagi, dari fakta terungkap jika aliran fee itu tak hanya mengalir ke Wahid dan Maliki juga para pejabat ‘rendahan” dapat jatah. Uang ‘haram’ dari fee proyek itu diterima pokja proyek Dinas PUPRP HSU hingga konsultan pengawas. Besarannya 2 persen yang harus dikeluarkan para kontraktor pemenang tender proyek.

BACA JUGA : Ada ‘Ojek Berkas’ hingga Duit Rp 2 Miliar Dimasukkan ke Kardus Mie Instan Jatah Bupati Wahid

Apalagi, praktik fee ini telah berlangsung sejak tahun 2019 hingga 2021 usai dibongkar KPK dengan operasi tangkap tangan (OTT). Bahkan, Marhaini yang merupakan eks Ketua Gapensi HSU ini saat dicecar hakim ketua Jamser Simanjutak pun mengakui adanya praktik fee proyek. Hanya saja, usai KPK turun ke Amuntai, dari 100 kontraktor hingga tersisa hanya 40 kontraktor saja.

“Makanya, sebaiknya Anda berdua itu sadar jangan mengulangi perbuatan itu lagi. Semoga saja, kontraktor lainnya juga sadar,” kata Jamser Simanjuntak.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.