Terkesan Mendadak, Kalangan DPRD Kalsel Tak Pernah Bahas Pemindahan Ibu Kota ke Banjarbaru

0

KABAR Kota Banjarbaru ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam UU Provinsi Kalsel pada Bab II Pasal ke-4 yang baru disahkan DPR RI, belum lama ini, terus menuai pro- kontra dan rasa terkejut lapisan masyarakat di Kalsel.

PASALNYA, jangankan masyarakat biasa, kalangan wakil rakyat di tingkat provinsi pun mengaku, selama ini tak pernah mengetahui tentang adanya informasi maupun pembahasan terkait adanya rencana pemindahan ibu kota Kalsel dari Banjarmasin ke Banjarbaru.

Hal itu diungkapkan salah satu Anggota DPRD Kalsel M Yani Helmi. Ia mengaku masih tak percaya adanya penetapan pemindahan ibu kota yang terkesan mendadak, tak transparan informasi maupun sosialisasinya, termasuk kajiannya.

BACA : Bukan Pemindahan Ibukota Kalsel, LSM Sasangga Banua : Justru Tuntutan Otsus Kalimantan!

“Selama ini saya samasekali tak pernah dengar ada informasi atau pembahasan perpindahan ibukota,” ucap M Yani Helmi.

Anggota Fraksi Golkar yang duduk di komisi II ini menegaskan, bahwa Provinsi Kalsel terdapat 13 kabupaten/kota. Tentunya bukan hanya milik provinsi semata. Tetapi juga 13 kabupaten/kota turut terlibat dalam pembahasan bersama DPRD Kalsel, hingga harus ada kesepakatan,dan lebih dulu harus diparipurnakan di tingkat daerah.

Oleh karena itu, Yani Helmi mengatakan bisa saja hal tersebut dievaluasi kembali jika masyarakat Kalsel. menginginkan. Sebab, aspirasi masyarakat harus diutamakan dan diakomodir.

“Jika mayoritas masyarakat tidak menyetujui perpindahan ibu kota ini dan inginkan adanya revisi melalui judicial review maka dirinya siap bersama rakyat. Karena kita sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi mereka,” tegasnya.

BACA JUGA : Tolak Ibukota Provinsi Pindah ke Banjarbaru, Eks Wagub Kalsel Siap Pasang Badan

Hal senada disampaikan koleganya H Asbullah. Politisi PPP ini juga mengaku tak mengetahui ada informasi dan pembahasan tentang perpindahan ibukota provinsi.

“Tidak tau dan tidak pernah ada pembahasan,” kata Asbullah yang duduk di Komisi IV ini. Begitu pula H Agus Mawardi dari Fraksi PKB yang duduk di Komisi III membidangi pembangunan  infrastruktur dan ESDM, juga mengaku heran.

Diapun mempertanyakan, apakah tatacara dan mekanisme untuk pemindahan sebuah ibukota, seperti yang terjadi ini. Menurutnya, banyak tahapan yang harus dilalui secara transparan.

Rasa terkejut juga datang Anggota Fraksi PDI-P, Fahrani  yang pernah duduk di Komisi I membidangi hukum dan pemerintahan sekitar tahun 2020 dan 2021.

BACA LAGI : Pro-Kontra Pemindahan Ibukota Kalsel, Pakar Kota ULM: Bukti Kearifan Lokal Dikesempingkan

Menurut Fahrani , selama tahun 2021, tak pernah ada pembahasan tentang pemindahan ibu kota provinsi.

Yang ada lanjut dia yaitu pembahasan bersama oleh staf ahli Komisi II DPR RI saat itu yaitu, menyangkut tataruang Kalsel, keunggulan, potensi, SDM, kearipan lokal, dan tak ada membahas terkait pemindahan ibu kota. Sehingga ia sangat terkejut sekali.

Sebenarnya kata anggota dewan yang kini duduk di Komisi II ini, pemindahan ibu kita provinsi sudah beberapa kali diwacanakan oleh beberapa kepala daerah terdahulu yaitu semasa Gubernur Rudi Ariffin-Rudi Resnawan.

Saat itu yang berhasil dipindah adalah pusat perkantoran, namun saat itu belum sampai memindah tataran ibu kota.

“Nah ini tanpa usulan, inisiasi DPR RI dalam artian terjadi. Ya sepengetahuan kami di komisi I kala itu saat pembahasan bersama staf ahli DPR RI, tidak ada membahas pemindahan ibu kota,” sebutnya.

Berbeda, Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Hj Rahmah Norlias, mengaku tak masalah pemindahan ibu kota provinsi ini.

Disinggung mekanisme dan kajian karena terkesan mendadak ditetapkanya? Politisi PAN ini mengaku sebelumnya sudah ada beberapa kali pihak staf DPR RI yang beraudiensi. “Ada beberapa kali pembahasan langsung, dan juga melalui zoom virtual karena kondisi Covid-19” kata dia.

Rahmah Norlias juga menyarankan agar awak media bisa menanyakanya ke tim ahli ULM yang mungkin merupakan tim ahli kajian kelayakan. Selain itu dia juga menyarankan bisa menanyakanya kepada Anggota Panja DPR RI, Rifkinizami Karsayuda.(jejakrekam)

Penulis Ipik G
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.