PERUSAHAAN Daerah (PD) Baramarta membuat komitmen bersama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin, untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan yang tertunggak sekitar Rp 500 juta dengan mencicil setiap bulannya.
DIRUT PD Baramarta Rachman Agus menegaskan bahwa pihaknya membuat komitmen di Kantor Kejaksaan Kabupaten Banjar tanggal 3 Januari 2022, dan membayar tunggakan dengan cara mencicil sebesar Rp 32.139.408 per bulannya.
“Kami akan komit dengan pembayaran cicilan ini mulai Februari setelah persetujuan anggaran di RKAP (Rencana Kerja Anggaran Perusahaan) 2022 dari Pemkab Banjar,” ujarnya kepada awak media, Senin (31/01/2022).
BACA: Mantan Bos Baramarta Divonis 6 Tahun Penjara, Diminta Uang Pengganti Rp 9,2 Miliar
Soal penyebab penunggakan, dirut yang hampir setahun menjabat definitif ini menjelaskan bahwa sesuai data BPJS Ketenagakerjaan, PD Baramarta menunggak iuran sejak Januari hingga September 2020 yang pada saat itu Dirut PD Baramarta dijabat oleh Teguh Imanullah SE.
“Yang lebih parah, tidak hanya tunggakan ketenagaankerjaan, iuran BPJS Kesehatan juga tidak dibayar. Tidak hanya itu, gaji pegawai PD Baramarta bulan Juli dan Agustus 2020 sama sekali belum dibayar,” bebernya.
Diketahui saat itu semua uang di kas habis. Ditambah menguapnya uang kas dalam jumlah fantastis sebesar Rp 9,2 miliar, Sehingga cash-flow keuangan terganggu hebat.
“Anehnya, dirut yang terdahulu bersama 3 orang pegawai tidak tetap (PTT) yang tidak diperpanjang lagi karena kontraknya karena sudah berakhir, melakukan gugatan lewat pengacara untuk menarik dana BPJS Ketenagakerjaan yang sebenarnya tidak dibayarkan oleh dirut terdahulu itu,” bebernya.
BACA JUGA: PD Baramarta Hanya Setor Rp 200 Juta ke Pemkab Banjar
Rachman Agus menceritakan, sejak dirinya menjabat Plt Dirut PD Baramarta akhir September 2020, dengan kerja keras berusaha memulihkan kinerja perusahaan dengan melakukan penagihan piutang dari permintaan melalui surat hingga terakhir lewat jalur hukum. Akhirnya berujung pada kasus pidana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh dirut pendahulunya.
Rachman Agus mengaku saat dirinya memimpin, tunggakan BPJS Kesehatan bisa dilunasi.
“Semua tunggakan BPJS Kesehatan dibayarkan tuntas. Sedangkan tunggakan BPJS Ketenagakerjaan Januari sampai tagihan Agustus 2020, secara bertahap telah dibayarkan oleh PD Baramarta sejak November 2020,” ungkapnya.
Rachman Agus pun mengungkapkan komitmen, bersama pihak Kejaksaan Kabupaten Banjar dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin untuk membayar secara mencicil sisa tunggakan BPJS sampai lunas.(jejakrekam)