Antisipasi Klaster Sekolah, DPRD Banjarmasin Minta 3 SMPN Diberlakukan PJJ 14 Hari

0

KETUA Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Noorlatifah mengingatkan agar Dinas Pendidikan (Disdik) menyikapi tiga SMP yang tengah di-lockdown untuk menegakkan aturan sekolah di masa pandemi Covid-19.

TIGA SMP negeri di Banjarmasin dilaporkan ada belasan siswa yang terkena Covid-19, hingga sekolah ditutup. Model pembelajaran tatap muka (PTM) diganti dengan pembelajaran jarak jauh (PPJ) sejak 31 Januari hingga 5 Februari 2022.

“Kami minta untuk lebih amannya lebih baik tiga SMP itu ditutup dalam dua pekan. Jadi, PTM bisa dikombinasikan dengan PPJ, terutama untuk siswa dalam pemeriksaan tidak positif Covid-19,” ucap Noorlatifah kepada jejakrekam.com, Selasa (1/2/2022).

Menurut dia, hal ini bisa mengacu Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan,Riset, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, nomor HK.01.08/Menkes/6678/2021, dan nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

BACA : Siswa Diduga Terpapar Covid-19, 3 SMP di Banjarmasin Terpaksa Ditutup Sementara

“Hal ini juga ditegaskan Kepala Disdik Banjarmasin Totok Agus Daryanto dalam surat edarannya bernomor 800/023-Sekr/Dipendik/2022, tanggal 3 Januari 2022 lalu,” kata Lala, sapaan akrab politisi perempuan Golkar ini.

Menurut dia, PTM di masa pandemi semester genaptahun pelajaran 2021-2022 sudah disusun skenarionya oleh Disdik Banjarmasin. Seperti bagi satuan pendidikan atau sekolah bisa melaksanakan PTM 100 persen di kelas dengan durasi 6 jam sehari.

“Tentu berbeda bagi satuan pendidikan jika ada siswa yang terkonfirmasi positif Covid-19 atau sakit dengan gejala Covid-19 atau kontak erat dengan orang positif Covid-19 harus dilayani dengan PPJ,” katanya.

BACA JUGA : Berkaca Kasus SMPN 33 Banjarmasin, Anggota Tim Pakar Covid-19 ULM Usul PTM Ditunda

Untuk itu, Lala menyarankan agar untuk lebih aman sembari ada pemantauan dan evaluasi, tiga SMP yang ditemukan ada siswa terpapar Covid-19 bisa diberlakukan PPJ selama dua pekan atau 14 hari.

“Atau bisa pula dikombinasikan. Misalkan bagi siswa atau dalam kelasnya tidak terdapat siswa terpapar Covid-19 bisa mengikuti PTM. Tentu saja dengan pengawasan ketat,” papar Lala.

BACA JUGA : Lacak Kontak 12 Siswa Kelas 9 Positif Covid-19, Ruangan Kelas SMPN 1 Banjarmasin Disterilkan

Menurut Lala, pengawas sekolah juga harus dioptimalkan dalam pengawasan khususnya mengevaluasi tiga SMP yang terdapat siswa terkena Covid-19.

“Ini semua demi menghindari adanya klaster Covid-19 di sekolah. Termasuk, bisa menekan angka positivy rate bagi siswa maupun warga satuan pendidikan yang terkonfirmasi Covid-10 lebih dari lima persen. Apalagi di Banjarmasin ada tren kenaikan angka harian kasus Covid-19,” ungkap Lala.

BACA JUGA : PTM Ditiadakan, Kini Siswa SMPN 19 Banjarmasin Ikuti Pembelajaran Jarak Jauh

Menurut dia, untuk memininalisir penyebaran Covid-19 di sekolah, kontak erat para siswa yang terpapar Corona bisa dilacak oleh instansi terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.

“Tentu saja, gencarkan kembali vaksin untuk anak-anak dan siswa di sekolah. Kemudian, protokol kesehatan (prokes) dan pengawasan ketat harus dilaksanakan,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Rahim Arza
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.