Alami Pendangkalan, Didanai Pusat Rp 2,5 Miliar, Sungai Martapura di Banjarmasin Dikeruk

0

ADA kabar gembira dibawa Komisi III DPRD bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin usai bertemu dengan pejabat Kementerian PUPR di Jakarta. Sungai Martapura yang sudah lama tak dikeruk akan segera digarap pemerintah pusat.

PEMERINTAH pusat melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air Kementerian PUPR telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar dalam APBN 2022 untuk pemeliharaan berupa pengerukan Sungai Martapura di wilayah Banjarmasin.

“Pemerintah pusat melalui Ditjen SDA Kementerian PUPR segera mengucurkan dana sebesar Rp 2,5 miliar untuk pemeliharaan Sungai Martapura. Pengerukan sungai ini difokuskan di wilayah Banjarmasin dari muara hingga ke perbatasan dengan Kabupaten Banjar. Ini sungguh menggembirakan,” ucap anggota Komisi III DPRD Banjarmasin, Sukhrowardi kepada jejakrekam.com, Senin (24/1/2022).

Menurut dia, hal ini juga menindaklanjuti hasil dialog antara Komisi III DPRD Banjarmasin yang membidangi infrastuktur dan pembangunan dengan Balai Wilayah Sungai Kalimantan III, beberapa waktu lalu.

BACA : Siaga Air Kiriman dari Kabupaten Banjar, Debit Sungai Martapura Dipantau Masih Aman Terkendali

Sukhrowardi menegaskan keterangan adanya pengerukan Sungai Martapura ini dijelaskan pejabat di Direktorat Sungai dan Pantai Ditjen SDA Kementerian PUPR bahwa hampir 30 tahun sungai yang melintasi dua daerah; Banjarmasin dan Kabupaten Banjar tidak pernah lagi dikeruk.

“Khusus di Banjarmasin, kondisi Sungai Martapura telah mengalami pendangkalan dan sidementasi, akhirnya daya tampungnya pun berkurang. Tak mengherankan, ketika mengalami air pasang meluap ke kawasan pemukiman dan perkotaan di Banjarmasin. Ini yang jadi atensi dari Kementerian PUPR,” tutur legislator Golkar ini.

BACA JUGA : DPRD Desak Pemkot Libatkan Batola-Banjar Dukung Program Normalisasi Sungai di Banjarmasin

Menurut Sukhrowardi, dengan dana Rp 2,5 miliar tentu pengerukan Sungai Martapura bisa menjadi solusi penanganan banjir yang selama ini dikeluhkan warga. Berdasar keterangan pejabat dari Kementerian PUPR, Sukhrowardi mengakui rencananya Balai Sungai Wilayah Kalimantan II dengan sistem swakelola akan mengerjakannya.

“Nah, ketika Sungai Martapura telah dikeruk, tentu program normalisasi sungai yang akan dijalankan Pemkot Banjarmasin bisa disinergikan. Sebab, ketika muara dari anak-anak sungai yang ada di Banjarmasin dikeruk dan diperdalam, tentu arus air dari jaringan drainase dan sungai-sungai kecil bisa ditampung Sungai Martapura,” tutur Sukhrowardi.

Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi Golkar, Sukhrowardi. (Foto Dokumentasi Jejakrekam.com)

BACA JUGA : Banjarmasin Terancam Tenggelam, Pakar Hukum ULM Nilai Perda Sungai Tumpang Tindih Dan Jadi Macan Kertas

Apalagi, Sukhrowardi mengungkapkan berdasar data LPSE Kementerian PUPR telah disusun DED pengendalian banjir Sungai Barito dan Sungai Martapura untuk wilayah Banjarmasin dan Kabupaten Banjar pada APBN 2021 senilai Rp 2,5 miliar digarap PT Wahana Adya dari Malang.

“Nah, dari DED ini jelas masalah utama yang dihadapi Banjarmasin adalah makin mendangkalnya Sungai Martapura turut memicu banjir dan rob selama ini,” pungkasnya.

BACA JUGA : Proyek Jembatan A Yani Segera Digarap, Pakar Kota Sebut Sungai Banjarmasin Sedang Sakit

Dalam data LPSE Kementerian PUPR, pada APBN 2021 proyek pemeliharaan rutin Sungai Martapura terus dianggarkan Balai Wilayah Sungai Kalimantan II dengan pagu Rp 816 juta, dikerjakan CV Ardi Gemabahana dari Marabahan. Proyek serupa juga digarap perusahaan sama pada tahun 2020 senilai Rp 750 juta, ditawar Rp 640 juta. Begitupula, tahun-tahun sebelumnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:kelotok sungai martapura,kelotok susur sungai nagara
Penulis Asyikin/Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.