Ada Lagi Baliho Tak Berizin di Taman Edukasi Baiman? DPRD Banjarmasin Minta Ditindak Tegas

0

SOROTAN DPRD Kota Banjarmasin kembali tertuju ke Taman Edukasi Baiman depan Duta Mall, Jalan Achmad Yani Km 2,5. Ini setelah, muncul lagi baliho yang diduga tanpa izin dari pemerintah kota.

USAI baliho depan Masjid Al Falah di Jalan Simpang Ulin, Kelurahan Melayu, tak kunjung ditindak pemerintah kota. Kini, satu baliho diduga kuat tak berizin sudah berdiri.

Rombongan Komisi I dan Komisi III DPRD Banjarmasin langsung mengecek ke lokasi. Hingga didapat dari keterangan Kepala Satpol PP Banjarmasin Ahmad Muzaiyin dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin, Muryanta, jika baliho itu dibangun tanpa izin alias saat ini proses perizinan.

“Ini membuktikan jika posisi Pemkot Banjarmasin dengan PT Jasa Visi Abdi dalam perjanjian kerja sama bernomor 100/01/KSB/BAGPEM/VI/2019 dan Nomor 011/LGL/JAVA-BJM/VI/2019, itu sangat lemah. Apalagi, kabarnya ikatan kerja sama ini selama 10 tahun,” kata Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Muhammad Isnaini kepada jejakrekam.com, Jumat (21/1/2022).

BACA : Komisi III DPRD Desak Kerjasama Taman Edukasi Baiman Dievaluasi

Menurut Isnaini, penggunaan lahan bekas SDN Melayu 2 di samping Duta Mall juga tanpa melibatkan DPRD Banjarmasin, sehingga terkesan kuat pihak ketiga bisa leluasan memanfaatkan ruang, tanpa harus mengantongi izin terlebih dulu.

“Penemuan satu baliho yang berdiri ditengarai tanpa izin ini mengulangi baliho serupa di depan Masjid Al Falah. Mengapa pemerintah kota tidak bertindak tegas, jika benar tak mengantongi izin,” tegas legislator Gerindra ini.

Menurut Isnaini, lazimnya taman edukasi harusnya hal itu yang ditonjolkan, bukan malah menjadi area bisnis yang merugikan pemerintah kota, dan menguntungkan pihak ketiga.

“Seharusnya dalam perjanjian kerja sama itu sama-sama untung. Apalagi, dalam rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalsel juga menyoroti soal kerja sama yang tak boleh merugikan pemerintah kota. Termasuk, tentu saja soal Taman Edukasi Baiman ini,” kata Isnaini.

BACA JUGA : Sampah Berserakan, JIMKa Nilai Taman Edukasi Baiman Tak Mendidik

Baliho yang ditengarai DPRD Banjarmasin tak berizin di depan Duta Mall atau Taman Edukasi Baiaman. (Foto Istimewa)

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Banjarmasin ini mendesak agar pemerintah kota segera mengevaluasi nota kerja sama pihak ketiga, karena begitu banyak pelanggaran yang terjadi terhadap peraturan daerah (perda).

Isnaini menyebut jika awalnya Taman Edukasi Baiman ini didesain untuk Banjarmasin Smart City seperti penyediaan wifi gratis bagi warga, sekaligus mengajarkan untuk buang sampah ke tong tersedia hingga mendapat kata kunci (password), justru tidak berjalan seperti harapan.

“Yang terjadi adalah Taman Edukasi Baiman ini malah dipenuhi baliho dan media reklame, tak sesuai dengan sebutannya.  Ini catatan kami, mengapa pemerintah kota tak juga menindak?” cecar Isnaini.

BACA JUGA : Disinyalir Tak Berizin, DPRD Banjarmasin Desak Baliho Taman Edukasi Ditindak

Ke depan, Isnaini memastikan Komisi III dan I DPRD Banjarmasin akan segera memanggil pejabat pemerintah kota yang berkelindan dengan Taman Edukasi Baiman di depan Duta Mall tersebut.

“Ketika kami menyuarakan agar penertiban baliho bando di sepanjang Jalan Achmad Yani ditunda, malah dituding berpihak kepada pengusaha advertising, padahal tidak ada pokok pelanggaran terhadap Perda Reklame. Kini, baliho yang benar-benar diduga kuat tak berizin, malah dibiarkan. Mana penegakan hukum yang setara dan berkeadilan?” cetus Isnaini.(jejakrekam)

Penulis Rahm Arza
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.