Permintaan SKCK Meningkat, Ditintelkam Polda Kalsel Gunakan 3 Program Andalan Tanpa Antre

0

PERMINTAAN pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) meningkat. Ini mengingat banyak lowongan pekerjaan pada awal tahun 2022 ini.

MELALUI program SKCK Delivery, SKCK Keliling dan SKCK Keliling Komunitas, semua permohonan SKCK tersebut bisa dilayani tanpa terjadi antrean.

Direktur Intelkam Polda Kalsel, Kombes Pol Sentot Adi Dharmawan melalui Kasi Yanmin, Kompol Teguh Siswoyo mengatakan, untuk di Polda Kalsel saja rata-rata pemohon SKCK 15 orang dalam sehari.

“Beberapa waktu kemarin meningkat karena ada penerimaan CPNS dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), sehari bisa mencapai 50 orang,” ucap Teguh Siswoyokepada jejakrekam.com, Jum’at (14/1/2022).

Ia menjelaskan untuk mempermudah masyarakat mendapat SKCK, Seksi Pelayanan Administrasi (Yanmin) Direktorat Intelkam Polda Kalsel membuat Program SKCK Delivery, pemohon dapat mengisi data dan mengunggah dokumen persyaratan penerbitan secara daring.

BACA : Cukup 6 Menit SKCK Selesai, Ditintelkam Polda Kalsel Luncurkan Pelayanan Online Unggulan

“Jika persyaratan telah lengkap, maka pemohon akan mendapatkan nomor register dan bisa melakukan pembayaran biaya penerbitan SKCK,” kata Teguh. “Kalau sudah, kirimkan nomor register dan bukti bayar ke nomor 08115544844. Selanjutnya SKCK akan diantarkan ke alamat pemohon,” ujarnya lagi.

Kedua, SKCK Keliling, petugas Seksi Yanmin Dit Intelkam Polda Kalsel membuka pelayanan secara mobile pada dua titik di lokasi publik untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, yakni di Lapangan Kamboja dan Halaman Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin setiap hari Senin dan Rabu.

Ketiga, SKCK Keliling Komunitas, masyarakat atau komunitas yang memiliki minimal 7 atau maksimal 50 orang pemohon, dapat menghubungi Seksi Yanmin Dit Intelkam Polda Kalsel untuk bersama-sama membuat SKCK.

“Petugas akan mendatangi lokasi komunitas untuk melakukan proses administrasi hingga penerbitan SKCK langsung di lokasi kelompok pemohon,” tutur Teguh.

BACA JUGA : Urus SKCK ke Ditintelkam Polda Kalsel, Paman Birin Puji Kinerja Layanan Kepolisian Cepat

Layanan SKCK Keliling Komunitas ini sudah semakin banyak dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya di Banjarmasin. “Kalau semua berkas dan syarat lengkap, 10 menit pun sudah selesai pembuatan SKCK ini,” imbuhnya.

Alternatif layanan ini ditegaskan Kompol Teguh merupakan inovasi dan terobosan yang dirancang dan dilaksanakan sesuai perintah Kapolri untuk mewujudkan Polri Presisi khususnya dalam hal peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. “Tentu ini sesuai arahan Bapak Kapolda Kalsel dan Bapak Direktur Intelkam Polda Kalsel juga,” paparnya.

BACA JUGA : 6 Pejabat Utama dan 3 Kapolres Disertijab, Kapolda Kalsel : Naik Turun Jabatan Biasa!

Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan SKCK, kewenangan penerbitan SKCK pun terbagi baik di tingkat Polsek, Polres dan Polda.

SKCK yang diterbitkan Polda memiliki lingkup lebih tinggi, yaitu keperluan pendaftaran CPNS, kelengkapan dokumen terkait urusan WNI ke luar negeri, sementara di Polres untuk keperluan pendaftaran CPNS atau instansi pemerintahan dan di Polsek untuk keperluan administrasi di tingkat desa atau keperluan pendaftaran kerja di perusahaan swasta di wilayah tersebut.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.