Menggugat Pakaian Adat Khas Batola

0

Oleh : Nasrullah

BERITA soal pakaian adat khas Barito Kuala (Batola) yang identik dengan warna kuning seperti dirilis sebuah media online dua tahun lalu, dikenakan ketika rapat paripurna DPRD Batola pada 4 Januari 2020 silam.

ADA tiga catatan yang saya kemukakan dalam tulisan ini, agar lebih terarah dengan mencantumkan beberapa kutipan, sebagai berikut:

Pertama, “pakaian jas terbuka berwarna kuning bertema adat Banjar motif khas Batola berupa tanaman padi dan purun.” Kenapa tidak juga mencantumkan orang atau suku Bakumpai. Sebab orang Bakumpai sendiri tidak dipisahkan dipisahkan dengan berdirinya kabupaten Barito Kuala dan memiliki kebudayaan tersendiri disamping ada persamaan dengan Banjar.

Kedua “Ini adalah pakaian adat Batola dan perdana dikenakan hari ini saat rapat paripurna hari jadi,” terang Wakil Ketua DPRD Batola Mohamad Agung Purnomo.”

BACA : Gerakan Laung Bahenda, Sebuah Perlawanan Simbolik dan Kearifan Dayak

Bagaimana ceritanya Batola memiliki pakaian adat, sebab adat (pakaian) dimiliki oleh suku-bangsa yang di Batola ada Bakumpai, Banjar, Jawa, Bali, dan lain sebagainya. Ini jelas klaim belaka. Entah dimana telaah ilmiahnya didapatkan.

Ketiga, “Meski tertinggal dari daerah lain, Saya bangga akhirnya di momen hari jadi Batola punya pakaian adat sendiri. Kita harus lestarikan hal seperti ini,” ucapnya.” istilah adat mengacu pada hal yang dilakukan secara turun temurun. Lalu kapan ini ada?

Ada beberapa saran yang saya ungkap dalam tulisan ini:

Pertama, biar tidak debatable, sebaiknya sebutkan saja pakaian ‘adat’ DPRD Batola atau pakaian untuk Hari Jadi Batola. Keuntungannya memungkinkan akan berganti-ganti tiap tahun.

BACA JUGA : Apakah Ijejela atau Selidah, DPRD Batola Inisiatif Raperda Lambang Daerah

Kedua, saya menyambut baik istilah pakaian adat, tapi tunggu dulu. Mari kita diskusi, berdebat, menampilkan data untuk menentukan pakaian adat mana yang layak untuk Batola. Ingat Marabahan, ibukota Batola adalah kota tua internasional, tentu dalam hal berpakaian akan bersentuhan dengan gaya global. Sekali lagi perlu kajian mendalam, yang hasilnya dapat menentukan bagaimana pakaian adat tersebut.

Wakil rakyat Batola dapat dengan segala kewenangannya dapat mengajukan hal tersebut, syukur-syukur jadi peraturan bupati, peraturan daerah tentang pakaian adat.(jejakrekam)

Penulis adalah Pegiat Hapakat, Wadah Diskusi Merawat KeBakumpaian

Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.