Dari Klinik hingga Sarang Walet, KPK Sita Aset Diduga Milik Bupati HSU Nonaktif Abdul Wahid

0

TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke lapangan ke Paliwara dan Pelampitan, Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Senin (10/1/2022) malam.

DENGAN pengawalan ketat personel Polres HSU, sejumlah aset diduga milik Bupati HSU nonaktif Abdul Wahid disita KPK. Mobil patrol Polres HSU pun mengawal proses penyitaan sejumlah aset yang dimulai pukul 20.00 Wita, selepas shalat Isya.

Tanda aset-aset telah disegel KPK terlihat di bangunan berlantai dua yang belum rampung merupakan klinik yang diduga aset Abdul Wahid di Paliwara, Amuntai Tengah. Rencananya, klinik ini akan beroperasi dengan bekerjasama dengan sejumlah dokter spealisis yang letaknya agak jauh dari fasilitas kesehatan milik Pemkab HSU yakni RSUD Pambalah Batung Amuntai.

Selain itu, bangunan sarang burung walet  yang ada di Pelampitan, turut disegel KPK. Mereka memasang papan penyitaan dengan pengawalan personel Polres HSU. Termasuk, sebuah rumah turut disita KPK persis berada di seberang kediaman Abdul Wahid di Paliwara.

BACA : Telusuri Aset Bupati HSU Nonaktif Abdul Wahid, Penyidik KPK Cecar Puluhan Saksi

Berdasar informasi dihimpun jejakrekam.com, sebelumnya tim penyidik KPK juga dikabarkan telah memeriksa adik kandung Wahid bernama Farid di Polres HSU, Sabtu (8/1/2021). Farid diduga menyimpan 21 sertifikat tanah milik Abdul Wahid.

Rumah dan sarang burung walet yang ada di Amuntai diduga milik Abdul Wahid dista KPK. (Foto Sitimewa)

Penyitaan tanah dan bangunan diduga milik Abdul Wahid ini berdasar Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik.105/DIK. 00.01/11/2021 tanggal 22 Desember 2021 dan Surat Perintah Penyitaan Nomor Sprin.Sita/395/DIK.01.0501/12/2021 tanggal 22 Desember 2021.

BACA JUGA : Aset Diduga Milik Wahid Disita, Kasubag Kepegawaian RSUD Pambalah Batung Ikut Dipanggil KPK

Penyitaan tanah dan bangunan diduga milik Abdul Wahid, usai KPK menetapkan Bupati HSU nonaktif sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas penerimaan suap dari fee proyek yang ada di Dinas PUPRP HSU serta Pemkab HSU selama empat tahun, sejak tahun 2019-2021.

BACA JUGA : Diduga Ada Pengalihan Aset, KPK Tetapkan Bupati HSU Nonaktif Abdul Wahid Tersangka TPPU

Sebelumnya, Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan mengakui tim penyidik KPK berada di Amuntai selama dua pekan sejak Selasa (4/1/2022) hingga Senin (10/1/2022) guna proses penyidikan dengan memeriksa puluhan saksi dan lainnya.

“Untuk materi pemeriksaan dan lainnya menjadi kewenangan KPK. Kami hanya diminta untuk pengawalan dan pengamanan tim penyidik KPK selama berada di wilayah hukum Polres HSU,” ucap Afri Darmawan.(jejakrekam)

Pencarian populer:bupati HSU 10 1 2022 Abdul wahit,walet whatsapp group
Penulis Herry Yusminda/Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.